PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Riau, mulai 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. Status ini ditetapkan setelah adanya tiga Kabupaten Kota menetapkan status siaga darurat, yakni Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

“Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim, status siaga darurat bencana akibat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan,” ujar Gubri, di hadapan sekretaris BNPB, Kapolda, Danrem, Danlanu dan jajaran instansi lainnya, di gedung daerah Gubernuran Riau, Selasa (11/2/2020).

Gubri menjelaskan, sejak awal 2020 telah terjadi Karhutla yang tersebar di wilayah Riau seluas 271 ribu hektar lahan, dengan hotspot di atas 70 persen mencapai 59 titik. Tiga daerah sudah menyatakan penetapan status siaga darurat Karhutla, dan memenuhi syarat Riau menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla.

“Kita tidak menyerah dalam mencegah Karhutla, perkiraan musim kemarau terjadi pada akhir Januari hingga Maret. Periode kedua Juni hingga September, sejak Januari terjadi hotapot 59 titik. Dan lahan terbakar seluas 271 ribu hektar,” ungkap Gubri.

Setelah ditetapkan status siaga darurat ini, maka pemerintah pusat menyiapkan segala sesuatu untuk mencegah Karhutla. Diantaranya dengan dipercepatnya pembuatan hujan buatan dengan modifikasi teknologi cuaca (TMC). Pengiriman helikopter untuk water bombing dan pengiriman personel TNI.

“Dari pemerintah pusat juga akan mengirimkan pesawat pemadam kebakaran yang lebih canggih. Selain helikopter water bombing juga akan ada pesawat untuk bom air, jadi semua bisa terjangkau,” kata Gubri.

“Besok Panglima TNI dan Kapolri akan datang ke Riau, khusus untuk membahas Karhutla. Bagi Bupati dan Walikota yang hadir malam ini, bisa bergabung bersama membahas Karhutla dan tidak lagi menggunakan video conference. Saya juga mengundang tokoh masyarakat dan rektor juga hadir,” ucap Gubri.

(ckp/ede)
 
Top