PASBAR, SUMBAR -- Setelah sekian kali beraksi sehingga menimbulkan keresahan warga, seorang begal payudara akhirnya ditangkap tim Opsnal Polsek Pasaman setelah sebelumnya nyaris menjadi sasaran amuk massa yang marah lantaran ulah tak senonohnya. 

Pria berinisal RS (23) berhasil diamankan Jumat (7/2/2020) siang, di tengah upayanya melarikan diri dari amuk massa lalu bersembunyi di areal perkebunan PTPN VI Ophir, Kanagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Sumatera Barat. 

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang, SIK melalui Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon, ketika dikonfirmasi awak media setempat, Jumat (7/2/2020) sore, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap sekaligus mengamankan seorang terduga pelaku aksi begal payudara di areal perkebunan PTPN VI Ophir. 

"Iya, pelaku telah kami amankan selepas Jumatan tadi sekitar pukul 14.45 WIB," ungkap AKP Lija Nesmon.

Diketahui kemudian bahwa RS adalah Jambak Jalur III Barat, Jorong Jambak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. 

Dijelaskan kapolsek, penangkapan RS bermula dari adanya laporan masyarakat kepada perangkat Nagari Giri Maju bahwa sering terjadi aksi cabul atau pelecehan seksual terhadap anak sekolah dan wanita muda yang jalan sendirian di jalan Plasma III menuju Sidomulyo.

Dalam serangkaian aksinya, RS yang berkendaraan sepeda motor terlebih dahulu mencegat para korban yang tengah berjalan sendirian di lokasi, menakut-nakuti dengan sebilah kampak, setelah itu ia meremas payudara dan memegang kemaluan para korban.

Warga setempat, setelah diinformasikan para korban ihwal perbuatan tak senonoh yang telah mereka alami, berupaya mengintai RS di lokasi. Namun ketika akan disergap, RS berhasil lari dan terjadilah pengejaran oleh warga Jorong Giri Maju bersama anggota Polsek Pasaman di Jalur 14 Plasma IV dan V. Aksi kejar-kejaran dengan RD berlangsung mulai pukul 12.30 WIB.

“RS melarikan diri dari pengejaran warga, tapi sepeda motor Beat warna merah nopol BA 6354 SP dan satu unit kampak miliknya tertinggal. Itulah yang kami jadikan batang bukti,” papar kapolsek.

Guna mencegah tindak main hakim sendiri, tim Opsnal Polsek Pasaman ikut melakukan pencarian dan menelusuri perkebunan, bersama warga, hingga akhirnya RS ditemukan dan berhasil ditangkap. 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti (BB) sepeda motor dan kampak telah diamankan oleh personil Polsek Pasaman,” ungkap AKP Lija Nesmon.

Kepada korban ia mengarahkan supaya membuat laporan polisi di Mapolsek Pasaman.

“Kita akan proses secepatnya, sesuai dengan laporan polisi yang dibuat para korban,” lebih imbuhnya. 

(bis/bin)
 
Top