PEKANBARU -- Ustadz Abdul Somad (UAS) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut tuntas kasus penembakan hingga tewas 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal itu penting agar tidak terjadi fitnah berkepanjangan.

UAS memberi tiga poin pernyataan sikap. Pertama, dalam ajaran agama Islam membunuh satu orang sama saja dengan membunuh semua orang. Kemudian, membunuh orang beriman maka balasannya adalah neraka jahanam.

"Audzubillahiminassyaitonnirojim, man qatala nafsan bighayri nafsin faka-annamaa qatala nnaasa jamii'an. Siapa yang membunuh satu orang maka dia sama seperti membunuh semua orang. Waman yaqtul mu’minan muta’ammidan fajazaa’uhu jahannam, siapa yang membunuh orang beriman maka balasannya adalah neraka jahanam," ucap UAS melalui video yang dikirimkan oleh Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Selasa (8/12/2020).

UAS menyebut dalam agama Islam atau agama manapun tidak ada ajaran untuk membunuh sebagai solusi menyelesaikan masalah. Karenanya, tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri.

"Poin kedua, meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas supaya tidak terjadi fitnah berkepanjangan untuk mematikan percikan-percikan api di tengah ilalang kering. Kalau Komnas HAM bertindak, diusut tuntas apa yang sebenarnya terjadi maka Insya Allah, Allah menolong selesailah masalah," jelasnya.

Pascainsiden ini, UAS juga mengajak seluruh bangsa Indonesia tidak terprovokasi serta banyak berdoa kepada Allah Ta’ala. Sebab seluruh aspek hidup ini sudah diatur oleh-Nya. Tak lupa, ia berpesan agar masyarakat tetap cerdas berpikir dan bermedia sosial.

"Ketiga, kepada seluruh jamaah seluruh bangsa Indonesia agar tidak terprovokasi, cerdas berpikir, cerdas bermedsos, dan banyak berdoa kepada Allah, jangan lupa hidup ini ada yang mengatur, tidak ada satu pun yang luput dari pandangan Allah, tidak ada satu yang lepas dari pengetahuan Allah, Allah tidak tidur," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.

Sumber: sindonews

 
Top