PADANG -- Demi menjaga kondusivitas serta mencegah gangguan kamtibmas di bumi Ranah Minang, Polda Sumbar beserta jajaran akan melaksanakan kegiatan kepolisian dalam memberantas aksi preman.

"Sesuai instruksi bapak Kapolri, maka kami (Polda) akan menindak lanjutinya dengan melakukan operasi, razia dan sebagainya. Sehingga tidak ada aksi preman di wilayah Sumbar. Semua demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat." kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Sabtu (12/6/2021) malam, di Padang.

Satake menyebut, tindak lanjut dari instruksi Kapolri tersebut telah dilakukan oleh dilakukan oleh Polresta Padang dan Polres Bukittinggi.

Di Padang, pihak Polresta telah mengamankan 17 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Raya Padang.

Kemudian di Bukittinggi, juga diamankan delapan orang melakukan pungli dengan berkedok parkir liar di seputaran pusat kota Bukittinggi.

"Pungli atau sejenisnya tidak diperbolehkan dan tidak akan kami biarkan. Karena bisa meresahkan masyarakat," ujarnya.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, kegiatan operasi dan razia preman akan terus kita lakukan karena tidak ada ruang bagi preman di Ranah Minang. 

#BidhumasPoldaSumbar







 
Top