PASBAR, SUMBAR -- Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kian menggurita. Aneka modus digunakan para pelaku sejak lama guna menyamarkan aktivitas ilegal mereka, mulai berkedok tambang galian C, pengembangan fasilitas wisata hingga dalih pembangunan ekonomi masyarakat.
Investigasi awak media di lapangan mengungkap sejumlah fakta mencengangkan, termasuk keterlibatan oknum yang mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ini. Pada sebuah lokasi yang berbatasan dengan hutan lindung di kabupaten yang dipimpin Bupati H. Hamsuardi, S.Ag tersebut, aktivitas penambangan terlihat sibuk. Ekskavator bekerja tanpa henti, sementara tumpukan tanah terus digali dan disaring untuk mendapatkan emas.
“Kami punya izin galian C, tapi di sini bukan pasir yang kami cari,” ungkap seorang operator alat berat berinisial A (40), yang ditemui di lokasi tambang. Modus seperti ini, menurutnya sering digunakan untuk menyiasati izin tambang yang sulit didapatkan untuk emas. “Kalau langsung minta izin tambang emas, susah sekali. Makanya kami pakai izin galian C saja. Aman kalau ada pemeriksaan,” tambah A sambil tersenyum.
Selain itu, ada juga tambang yang beroperasi dengan dalih pengembangan objek wisata. Beberapa pelaku mengklaim aktivitas mereka adalah bagian dari pembangunan fasilitas pendukung wisata, padahal tujuannya murni untuk mencari emas. “Katanya mau buat tempat wisata di sini, tapi nyatanya yang kelihatan malah alat berat gali tanah terus,” ujar Rahmat, warga setempat.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, satu alat berat mampu menghasilkan hingga 1 kilogram emas per hari. Dengan harga emas mencapai Rp900 ribu per gram, pelaku dapat mengantongi hingga Rp900 juta per hari dari aktivitas ilegal ini. “Kalau kerja gini untungnya cepat, Mas. Sehari bisa sampai miliaran kalau alatnya banyak. Daripada cari izin resmi, habis waktu dan uang,” ujar salah satu pelaku yang menolak disebutkan namanya.
Namun, keuntungan besar ini dibarengi dengan pelanggaran besar pula. BBM bersubsidi menjadi salah satu komponen utama yang digunakan untuk menggerakkan alat berat. Satu alat berat rata-rata menghabiskan 300-400 liter solar per hari, yang seharusnya diperuntukkan kebutuhan masyarakat.
“Di sini BBM subsidi gampang didapat, asal kenal orang dalam. Jadi, alat berat bisa jalan terus,” lanjut pelaku. Kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi diperkirakan mencapai Rp1,5 juta per alat berat per hari, belum termasuk kerugian dari pajak yang hilang karena aktivitas PETI tidak tercatat secara resmi.
Setiap alat berat mampu menghasilkan sekitar 1 kilogram emas per hari, dengan nilai mencapai Rp900 juta (harga emas Rp900 ribu per gram). Berikut asumsi perhitungan distribusi keuntungan dari aktivitas PETI berdasarkan fakta investigasi lapangan:
Keuntungan untuk Pelaku Utama
Setelah dikurangi biaya operasional seperti BBM dan fee untuk pemilik lahan ulayat, pelaku utama tetap mengantongi sekitar 60-65 persen dari total nilai emas. Dengan asumsi produksi 1 kilogram per hari, pelaku bisa meraup keuntungan bersih sekitar Rp540 juta hingga Rp585 juta per alat berat per hari.
Fee untuk Pemilik Lahan Ulayat
Pemilik lahan ulayat mendapatkan fee sebesar 25-30 persen, atau sekitar Rp225 juta hingga Rp270 juta per hari per alat berat. Fee ini dianggap sebagai "kompensasi" agar aktivitas tambang ilegal dapat berjalan tanpa hambatan dari masyarakat adat.
Dana untuk Oknum Pembeking
Sebagian keuntungan juga diduga mengalir ke kantong oknum pembeking, baik individu maupun kelompok tertentu, sebesar 10-20 persen dari total pendapatan. Dengan produksi emas 1 kilogram per hari, dana yang mengalir ke pihak pembeking berkisar Rp90 juta hingga Rp180 juta per hari per alat berat.
Alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI sangat bergantung pada BBM bersubsidi, dengan kebutuhan rata-rata 300-400 liter per hari per alat berat. Solar bersubsidi yang semestinya untuk kebutuhan masyarakat dialihkan untuk mendukung aktivitas ilegal ini.
Kerugian Subsidi BBM: Dengan selisih subsidi sekitar Rp5.000 per liter, setiap alat berat menyebabkan kerugian subsidi sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per hari. Jika ada 10 alat berat yang beroperasi, kerugian subsidi mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per hari, atau sekitar Rp5,4 miliar hingga Rp7,2 miliar per tahun.
Dampak Lingkungan: Aktivitas tambang menggunakan alat berat ini juga meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti pencemaran air sungai dan kerusakan ekosistem. Biaya rehabilitasi lingkungan akibat PETI diperkirakan mencapai Rp5-10 miliar per hektar, tergantung tingkat kerusakan.
Kesaksian Warga dan Pelaku
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi PETI mengaku resah dengan dampak aktivitas tersebut. “Kami dapat fee dari lahan ulayat, tapi itu tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang. Sungai jadi kotor, hutan rusak dan kami kehilangan sumber air bersih,” ujar Rahmat, warga setempat.
Di sisi lain, pelaku mengakui bahwa bisnis PETI sangat menggiurkan. “Modal awal memang besar, tapi hasilnya cepat kembali. Dalam seminggu, kami sudah bisa menutup biaya operasional dan mulai untung besar,” ujar salah satu pelaku yang enggan disebutkan namanya.
Kerugian Negara dan Tuntutan Tindakan Tegas
Aktivitas PETI di Pasbar tidak hanya merugikan negara melalui pajak dan BBM bersubsidi, tetapi juga menciptakan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
Berikut estimasi kerugian yang ditimbulkan:
1. Pajak yang Hilang: Dengan potensi produksi emas ilegal mencapai 10 kilogram per hari di satu kawasan, negara kehilangan potensi pajak hingga Rp328,5 juta per hari (dengan tarif royalti 3,75%).
2. Kerugian BBM Bersubsidi: Dengan 10 alat berat yang beroperasi, kerugian subsidi mencapai Rp5,4 miliar hingga Rp7,2 miliar per tahun.
3. Kerusakan Lingkungan: Biaya pemulihan lingkungan untuk satu kawasan tambang bisa mencapai Rp100 miliar lebih, tergantung luas dan tingkat kerusakan. PETI di Pasbar tidak hanya menjadi ancaman bagi lingkungan, tetapi juga menghancurkan tatanan hukum dan ekonomi.
Aliran dana ilegal yang dinikmati segelintir pihak memperlihatkan bahwa masalah ini tidak hanya sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak. Diperlukan tindakan tegas dan kolaborasi semua pihak untuk menghentikan aktivitas PETI ini, sebelum kerusakan yang ditimbulkan semakin meluas dan sulit diperbaiki.
Masyarakat dan lingkungan Pasbar tidak boleh terus menjadi korban dari kerakusan segelintir orang yang hanya peduli pada keuntungan pribadi. Kolaborasi yang kuat dan tindakan tegas adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan ini.
#tim

