Padang-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah satu satunya fraksi di DPRD Padang yang tetap menolak dalam pandangan akhir fraksi pada rapat Paripurna terhadap Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Padang TA 2017, Sabtu(30/9).

Anggota DPRD Padang ,Maidestal Hari Mahesa menegaskan, fraksi PPP dan dirinya tegas menolak permintaan dana tambahan untuk kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 yang bakal digelar di Kota Padang.

Hal itu karena melihat anggaran yang ada, ditumpangkan pada kegiatan lain. Kegiatan itu sebetulnya kegiatan Da'i internasional, semetara ditumpangkan pada Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) untuk perlombaan qasidah rebana tingkat nasional.

"Silahkan bagi fraksi lain setuju, yang jelas saya pribadi dan Fraksi PPP menolak ini, "tegas Ketua DPD PPP Kota Padang ini usai paripurna.

Hal yang tidak mungkin kita lakukan. Mana mungkin anggaran dan kegiatan dipakai atau dilaksanakan terlebih dahulu, baru kemudian anggarannya diminta lagi. Pasalnya, anggaran dipakai dan kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian anggarannya dimintakan lagi.

Apalagi pelaksanaan kegiatan Pertemuan Da'i Internasional dan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22, waktunya berbeda. Pertemuan Da'i Internasional dilaksanakan tanggal 11-20 Juli 2017, sedangkan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 baru akan dilaksanakan pada tanggal 18-25 November 2017 nanti. Berapa bulan jaraknya?. "Itukah namanya satu rangkaian kegiatan?, yang benar sajalah, "kata Hesa.

Kita mempertanyakan bagaimana  sistem penganggarannya. Terlihat banyaknya pemborosan anggaran yang tak masuk logika pikiran kita dan penuh kebohongan.

"Anda bayangkan, dana penginapan masa 1 harinya sampai Rp5,5 juta per malam. Dan diajukan 4 malam. Pejabat negara mana yang akan menginap sampai 4 hari. Paling kalau yang hadir presiden sekalipun datang pagi, sorenya sudah balik lagi," ujarnya.

Lebih lanjut sebutnya, yang jadi pertanyaan satu lagi untuk kegiatan qasidah rebana ini, ironis nya kita tidak diberikan laporan, ada berapa banyaknya sumbangan dari pihak ketiga kepada pemko dan panitia pelaksana. "Mana sumbangan pihak ke tiga?. Apakah tidak ada satu pun lembaga, perusahaan, BUMN, BUMD yang menyumbang?. Apakah dana sumbangan pihak ketiga tersebut masuk kantong oknum?," ujarnya.

"Sedangkan untuk kegiatan lomba 17 Agustusan saja pasti adalah pihak - pihak yang ikut berpartisipasi menyumbang dana, apalagi ini kegiatan besar tingkat nasional, "katanya.

Hesa menambahkan, kalau Pemerintah Kota Padang mau dana tambahan untuk kegiatan tersebut, maka sampaikan terlebih dahulu laporan keuangan kegiatan tersebut kepada DPRD. Lagian, dimana-mana pemko selalu menyampaikan kepada rakyat, kita keterbatasan anggaran. Namun kegiatan ini dinilai menghamburkan uang rakyat hanya demi sebuah pretise dan kegiatan serimonial, " ujarnya.

Sementara itu banyak hal lagi anggaran yang diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan sarana prasarana, seperti untuk penanganan banjir, bidang pendidikan yang mobilernya banyak parah, bidang kesehatan yakni puskesmas dan pustu yang masih jauh dari layak untuk pelayanan kepada masyarakat, mestinya hal ini harus di perhatikan lebih serius lagi.

"Dalam hal ini kami Fraksi PPP DPRD Kota Padang wanti - wanti supaya tidak ingin nantinya kegiatan ini tersangkut persoalan hukum. Yang menurut pandangan fraksi PPP, sebut Hesa bertentangan dengan aturan " tutupnya.(*)
 
Top