JAYAWIJAYA, PAPUA -- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri Para Raider 432/Waspada Setia Jaya, Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) baru saja berhasil meringkus perampok alias begal sadis yang selama ini meresahkan warga Papua.

Diketahui, selama ini begal sadis tersebut beraksi di salah satu wilayah yang menjadi sarang kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Mereka beraksi dengan berbekal senjata tajam berupa parang. Target korban mereka adalah pengemudi mobil asal Wamena yang melintas di Jalan Trans Papua menuju Jayapura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Senin (4/1/2021), ada dua pelaku begal yang ditangkap pasukan Satgas Yonif Para Raider 432 Raider dari Pos Karulu.

"Kami Pos Satgas sering menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap para pembegal ini, dalam keadaan mabuk pelaku secara paksa meminta uang kepada para supir dengan menggunakan parang maupun benda tajam lainnya," kata Komandan Pos Kurulu, Letnan Dua Infanteri Permadi Permana.

Penangkapan begal sangar itu bermula dari adanya laporan warga tentang kejahatan yang dilakukan para begal itu. Akhirnya Satgas Yonif Para Raider 432/Kostrad membentuk tim khusus untuk membekuk para begal.

Menurut Letda TNI Permadi, ada 7 prajurit TNI yang dilibatkan dalam tim pemburu begal itu. Dan tak memakan waktu lama, dalam hitungan jam 2 begal diringkus. Dan ternyata para begal itu penjahat kambuhan yang juga pernah ditangkap sebelumnya.

"Meskipun kami sering menangkap mereka pelaku pembegalan akan tetapi mereka seringkali mengulangi perbuatannya, selain tidak adanya pekerjaan para pelaku ini juga dalam keadaan mabuk tidak sadarkan diri melakukan perbuatannya lagi dan lagi," kata Letda TNI Permadi.

Yang lucunya, meski terkenal garang dan sadis, kedua begal itu mendadak culun ketika berhasil diringkus prajurit TNI.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya para pelaku pembegalan ini kami serahkan ke pihak yang berwajib dengan sejumlah alat yang mereka gunakan untuk pembegalan sebagai barang bukti.

Sumber: viva

 
Top