PADANG -- Sejak terkuaknya praktik permintaan sumbangan 
penerbitan buku melalui surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah ke khalayak, pihak kepolisian di Padang telah memeriksa delapan orang saksi terkait surat tersebut. Informasi terkini dari Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, orang dekat Mahyeldi, berinisial "ES" tak memenuhi panggilan polisi.

"Saudara ES tidak datang. Nanti akan kita panggil lagi," kata Rico kepada awak media di Padang, Sabtu (21/8/2021).

Selaku orang dekat gubernur, ES diduga tahu banyak tentang proses munculnya surat yang bikin heboh tersebut. Ia diduga menjadi penghubung lima orang swasta asal Jawa dan Sulawesi dengan Gubernur Mahyeldi. Karena itulah kelima orang yang sempat diamankan polisi itu bisa mendapatkan surat bertandatangan Gubernur Sumbar untuk meminta sumbangan dan sponsorship penerbitan buku.

Menurut Rico, pihaknya belum berencana memanggil Mahyeldi. Sementara ini masih mendalami keterangan saksi-saksi.

"Kita belum panggil gubernurnya. Sekarang masih pendalaman dengan memeriksa pihak-pihak terkait dulu, seperti Bappeda, Sekretariat Daerah dan (ES) orang dekat gubernur," jelas Rico.

"Pemeriksaan terhadap gubernur akan bergantung pada hasil perkembangan pemeriksaan saksi-saksi dulu. Apakah perlu memanggil gubernur atau tidak, kita kumpulkan dulu semuanya," tambahnya.

Rico merinci, delapan orang saksi yang sudah diperiksa antara lain pihak Bappeda Provinsi Sumbar, Sekretariat Daerah, dan pihak swasta yang terkait dan dimintai uang.

"Rencananya ada juga yang kami undang hari ini. Kemarin sudah datang dari pihak Sekretariat Daerah memberikan klarifikasi. Namun yang datang ke sini bukan orang yang mengetahui pokok persoalan, sehingga penjelasannya tak relevan. Kita ingin yang datang adalah orang yang benar-benar tahu," tegas Rico.

Pihak Bappeda Hanya Membuat Surat

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dari Bappeda, surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memang asli dibuat seperti itu. Namun mereka menyerahkan dan menyarankan kembali kepada pimpinannya, sehingga mereka tidak tahu akhir (suratnya) bagaimana. "Untuk tanda tangan mereka juga tidak tahu, karena tidak mengawal sampai surat ditandatangani. Mereka hanya membuat suratnya saja," jelas Rico.

Belakangan, beredar surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang meminta sumbangan untuk penerbitan buku. Polisi juga telah menyita surat yang belum diedarkan lebih dari tiga dus.

"Ada tiga dus yang belum sempat dikirim atau diberikan kepada orang-orang yang menjadi sasaran sponsor (penerbitan buku)," kata Kompol Rico, Jumat (20/8/2021).

Menurut Rico, pihaknya sempat mengamankan lima orang karena dicurigai melakukan aksi penipuan dengan menggunakan surat dari Gubernur Sumbar.

Kelima orang itu adalah D (46), DS (51), DM (36), yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36), yang berasal dari Makassar.

Saat pemeriksaan, kelima orang ini mengaku melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu, Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.

#dtc/red




 
Top