JAKARTA -- Yang namanya dusta lambat laun pasti akan ketahuan. Sebab, sekali berdusta, seseorang secara otomatis akan akan melahirkan dusta - dusta baru untuk menutupi dusta-dusta sebelumnya. Padahal seiring perjalanan waktu yang namanya dusta akan terbongkar dengan sendirinya.

Alur hidup yang demikian rupanya sempat dilakoni pria berinisial S (40), warga Kalibaru, Clincing, Jakarta Utara, yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Sukabumi, Jawa Barat.

Aksi Marinir gadungan ini terbongkar setelah masyarakat merasa curiga dengannya, hingga akhirnya ia ditangkap oleh sejumlah anggota TNI AL gabungan dan Kodim 0622.

S ditangkap di rumah istri yang baru dinikahinya pada November 2020 di Kampung Cisitu, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Usai ditangkap S dibawa ke markas Komando Pos TNI AL (Posal) Palabuhanratu.

Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Pelabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, setelah menangkap S, pihaknya kemudian melakukan pendalaman, dan diketahui aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2016.

"Dia (S) ini sudah (jadi TNI gadungan) mulai dari 2016," kata Ede.

Masih dikatakan Ede, motif pelaku menjadi TNI gadungan ingin mengelabui wanita incarannya untuk dinikahi.

"Motifnya dia ini mencari jodoh janda kaya kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ungkapnya.

Pada penghujung debutnya selaku TNI AL gadungan itu, pelaku berhasil menikahi seorang wanita di Sukabumi, berinisial SM, pada Sabtu, 7 November 2020.

Untuk meyakinkan wanita yang ingin dinikahinya tersebut, pelaku ini membuat dokumen palsu, berupa kartu tanda anggota (KTA) TNI AL dan surat izin menikah yang disebut dari atasannya dan akhirnya ia bisa menikahi istrinya secara resmi di KUA Ciemas.

"Kemudian dia membawa surat izin palsu itu, kemudian dinikahkan secara resmi, surat nikah resminya ada, pekerjaannya TNI di sini (surat nikah), ini dikeluarkan oleh KUA Ciemas. Berarti dia ini telah memalsukan dokumen ke KUA," katanya.

Kata Ede lagi, aksi pelaku ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan perbuatan S karena tidak mencerminkan anggota Korps Marinir TNI AL.

Mendapat informasi itu, sambung Ede, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap S di kediaman istrinya.

"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI" kata Ede kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/1/2021).

Selain menangkap S, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam TNI AL, airsoft gun jenis revolver dan dokumen palsu.

Kata Ede, pakaian dan atribut TNI yang digunakan pelaku dibelinya di Pasar Senin Jakarta dengan harga sekitar Rp 800.000 pada Juli 2020.

Sedangkan airsoft gun jenis revolver dalam kondisi rusak tanpa peluru dan gas dibeli dari temannya seharga Rp 200.000.

"Sekarang perkaranya masih kami kembangkan," ungkapnya.

Sumber: kompas

 
Top