JAKARTA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan kronologi peristiwa dugaan kekerasan yang viral di media sosial antara petugas Imigrasi kepada Abdul Rahman Ibrahim seorang warga negara (WN) Nigeria pada Sabtu (7/8/2021).

Ibnu mengatakan, peristiwa itu terjadi di depan sebuah apartmen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat itu, kata Ibnu, petugas Imigrasi sedang melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing.

"Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Jakarta Selatan," kata Ibnu dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Ibnu menyatakan bahwa petugas dari kantor Imigrasi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan melalui pengecekan paspor pada orang asing.

Namun, WN Nigeria tersebut bersikap tidak kooperatif bahkan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan aturan Keimigrasian Indonesia orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya

Apabila hal itu diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai dengan standard operating prosedur pengawasan keimigrasian.

"Saya perlu garisbawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukan identitas, maka petugas Imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ujar Ibnu.

Menurut Ibnu, sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan yang bersangkutan, maka warga negara Nigeria itu dibawa oleh petugas Imigrasi.

"Ke kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Akan tetapi, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, kata Ibnu, WN Nigeria tersebut tidak mendapat jawaban terkait ke kantor Imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa.

WN Nigeria tersebut, menurut dia, menunjukkan kegelisahan dan sikap agresif kepada petugas termasuk berteriak-teriak, mengigit, meronta, hingga menyikut petugas Imigrasi.

"Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecah kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut oleh petugas imigrasi," kata Ibnu.

Sikap agresif tersebut, lanjutnya, telah menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri.

Dalam upaya menenangkan yang bersangkutan, Ibnu mengatakan, selama dalam perjalanan petugas memegang WN Nigeria tersebut untuk mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala yang bersangkutan.

"Dan setibanya di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Pak Ibrahim baru bersedia menunjukan kartu identitasnya," ujar dia.

"Maka dari kartu identitas ini, baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta," kata Ibnu.

Setelah mengetahui status Abdul Rahman Ibrahim, dia mengatakan, pihak Imigrasi kemudian segera berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Kemenlu, ujar Ibnu, langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status Abdul Rahman Ibrahim sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.

Kementerian Luar Negeri, kata Ibnu, juga telah mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik Abdul Rahman Ibrahim kepada pihak Imigrasi Jakarta Selatan.

"Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa status diplomatik yang bersangkutan ini baru diketahui ketahui oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerja sama dengan menunjukan kartu identitas di kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan bahwa, Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah kemudian mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya pada sore hari.

Setelah kedatangan Dubes Nigeria tersebut, Kemudian kedua pihak, kata dia, mengakui telah terjadi kesalahpahaaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

"Maka pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dalam suasana yang sangat amat baik, maka masing-masing telah menyatakan perdamaiannya dan masing-masing telah berjabat tangan," kata Ibnu.

"Terakhir, Imigrasi juga telah melakukan koordinasi internal dengan meningkatkan standard operating procedure dalam pengawasan orang asing," tuturnya.

#kompas






 
Top