JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak pimpinan organisasi masyarakat sipil di wilayah Papua untuk turut aktif dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog dengan aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak asasi manusia, dan perempuan.

BACA JUGA: KPK: Semangat Pemuda, Tulang Punggung Pemberantasan Korupsi di Indonesia

“KPK dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mari kita bersama-sama perbaiki bangsa dan negara kita.

Kita masih terpuruk karena korupsi,” ujar Alex saat membuka dialog di Jayapura, dikutip dari siaran pers, Minggu, (21/11/2021)

Alex pun menyampaikan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menempatkan Indonesia dalam kategori negara korup.

IPK tahun 2020, ujar dia, Indonesia mendapatkan dengan skor 37 hingga menempatkan pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.

BACA JUGA:  KPK: Integritas dan Antikorupsi, Jadikan Budaya dalam Badan Usaha

Padahal, menurut Alex, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah.

“Tapi, korupsi masih menjadi bisul dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan, baik keuangan daerah maupun keuangan negara.

Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?" katanya.

Oleh karena itu, KPK mengajak segenap organisasi dan aktivis itu untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

#prb/bin




 
Top