JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menunjuk Tjahjo Kumolo menjadi Plt Menteri Hukum dan HAM. Posisi ini sebelumnya dijabat Yasonna Laoly, yang kini menjadi anggota DPR.

"Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo Mendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Tjahjo merupakan politikus PDIP yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri. Ia merangkap jabatan sampai berakhirnya periode 2019. Tjahjo mengaku siap mengemban jabatan ini.

"Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden dengan penuh tanggung jawab," ujar Tjahjo.

Diketahui, Yasonna sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Menkum HAM. Itu dikarenakan ia terpilih menjadi anggota DPR. 

Sumber: detik.com
 
Top