PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mendapatkan 2 piagam penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI. Pertama, karena dinilai sukses dalam pengamanan Pilkada Serentak. Kedua, terkait inovasi menciptakan aplikasi pengaduan masyarakat atau e-Dumas.

Prosesi penyerahan piagam penghargaan dilangsungkan di gedung Jenderal Hoegeng lantai 4 Mapolda Sumbar, Kamis (17/12/2020). Ketua Tim Kompolnas RI Poengky Indarti, menyerahkan langsung 2 piagam penghargaan tersebut, masing-masing diterima oleh Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto dan Irwasda Kombes Pol K. Rahmadi dalam kapasitas mewakili Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto.

Adapun kunjungan tim Kompolnas RI yang diketuai Poengky Indarti ke Sumbar adalah dalam rangka rangka monitoring kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020. Bersama Poengky turut mendampingi, 2 komisioner lainnya yakni Ruri Roberto dan Asep Deri Firmansyah.

Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumbar, Poengky mengaku bangga karena berdasarkan hasil monitoring tim-nya pesta demokrasi tersebut berlangsung aman dan damai. Pertanda keberhasilan Polda Sumbar dalam mengawal demokrasi.

Pihaknya berharap, pengawalan terhadap demokrasi ini bisa berlangsung. Jadi tidak saja pada saat Pilkada serentak ini, tapi juga pada masa-masa yang akan datang.

Tidak itu saja, Kompolnas RI juga memberikan piagam penghargaan terkait inovasi pengaduan masyarakat berbasis elektronik (E-Dumas) yang digagas Polda Sumbar.

“Kami datang juga untuk memberikan penghargaan Polda Sumbar terkait inovasi Polda Sumbar dalam menciptakan E-Dumas. Dengan E-Dumas ini maka masyarakat yang mengalami masalah (kasus) bisa melaporkan secara cepat dan kemudian ditanggapi secara cepat oleh Polda Sumbar,” ujarnya.

Selain itu ucap Poengky, aplikasi E-Dumas tersebut bisa dipakai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang biasa dilakukan oleh pengawas eksternal, misalnya Komnas HAM, Ombudsman dan lain sebagainya.

“Dengan demikian, penyelesaian kasus itu akan berjalan dengan cepat dan meningkatkan kepuasan masyarakat atas kinerja Polri,” pungkasnya.

Apalagi, hal tersebut juga sejalan dengan pengembangan teknologi 4.0 dan merupakan program prioritas pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi berkali-kali mengatakan bahwa jamannya ini sudah teknologi 4.0 dan semua harus beradaptasi.

“Dan kami lihat Polda Sumbar sudah bisa melakukan adaptasi ini dengan sangat baik, dan wujudnya adalah bentuk E-Dumas yang ditujukan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Wakapolda Sumbar berharap, tim Kompolnas merasa nyaman dalam melaksanakan tugas kunker ke Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi, meski masih di tengah pandemi Covid-19.

Di hadapan Kompolnas, Wakapolda Edi Mardianto memaparkan bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 telah dilaksanakan Pilkada Serentak. Polda Sumbar melibatkan kekuatan sebanyak 7.806 personel untuk mengamankan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan walikota di 13 kabupaten kota.

“Terdiri dari personel BKO Polda sebanyak 1.234 dan personel Polres sebanyak 6.572,” jelas Brigjen Pol Edi membacakan amanat Kapolda Sumbar. 

Pada tahap pemungutan suara Pilkada tahun 2020 ini, terdapat 12.548 TPS yang tersebar pada 179 Kecamatan, 1.158 Kelurahan/Desa/Nagari, dari jumlah TPS tersebut terdapat 12.004 TPS Aman, 506 TPS Rawan, 27 TPS Sangat Rawan dan 18 TPS Khusus dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.880.361 orang. 

“Secara umum pelaksanaan pengamanan Pilkada pada tahap pemungutan dan penghitungan suara tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat terselenggara dengan aman, damai dan kondusif,” ujarnya. 

Lanjut Wakapolda, beberapa potensi permasalahan dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien, tanpa menimbulkan reaksi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemungutan suara. 

“Semoga sampai akhir tahapan Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Selain Pengamanan Pilkada, Polda Sumbar juga meningkatkan pelayanan keluhan masyarakat melalui aplikasi E-Dumas. Hal tersebut merupskan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri program ke-7 tentang penguatan pengawasan. 

“Polda Sumatera Barat telah melaunching aplikasi E-Dumas pada tanggal 1 Juli 2020 sebagai bentuk percepatan pelayanan penanganan pengaduan masyarakat, yang dilakukan oleh satker Itwasda bersama satker terkait lainnya untuk menindaklanjuti setiap Saran Keluhan Masyarakat (SKM) yang berkaitan pelayanan personel Polri,” papar wakapolda. 

Dikatakan, jumlah pengaduan masyarakat sampai dengan saat ini sebanyak 87, dengan rincian pengaduan yang selesai 83. Sedangkan masih dalam proses 4, adapun sumber pengaduan masyarakat ini berasal dari masyarakat, ormas, Komnas HAM dan Kompolnas. 

“Tentunya dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dan kerjasama dengan stakeholder terkait yaitu Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas dan lembaga lainnya,” ujarnya. 

Atas nama Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi juga menyampaikan apresiasi dari Kompolnas RI terhadap penghargaan yang diberikan kepada Polda Sumatera Barat dalam penanganan pengaduan masyarakat, yang sampai saat ini menjadi indikator utama dalam menilai keluhan masyarakat.

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar

 
Top