JAKARTA -- Anak pengusaha almarhum Akidi Tio, Heryanty, memberikan bilyet giro sebesar Rp 2 triliun kepada Polda Sumatera Selatan (Sulsel) untuk penanganan Covid-19, tapi ternyata saldo itu tidak ada. Polisi mencari motif kenapa Heryanty melakukan perbuatan 'prank'-nya itu.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi, tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Dan kemudian penyidik akan mencari apakah motifnya, dan apakah maksudnya, kepada 'yang punya itikad baik' untuk menyumbang penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Argo mengatakan Heryanty memberikan giro Rp 2 triliun itu ke Polda Sumsel pada 29 Juli 2021. Adapun bilyet giro itu jatuh tempo pada 2 Agustus 2021.

Kemudian, kata Argo, penyidik melakukan kliring bersama Heryanti ke bank dengan tujuan mengambil dana Rp 2 triliun itu. Namun pihak bank memberi keterangan bahwa saldo tidak mencukupi.

"Tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan bilyet giro (BG) ke Polda Sumsel. Jatuh temponya tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian BG tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan," tuturnya.

"Kita melaksanakan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," sambung Argo.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan polisi telah memeriksa 5 saksi dalam kasus hibah bodong Rp 2 triliun itu. Dia menjelaskan pihak ahli juga akan dilibatkan untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi. Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Kapolda Sumsel Minta Maaf

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sendiri sudah buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

"Kegaduhan yang terjadi ini karena kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa, kami mohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu," katanya.

Dia juga menjelaskan awal mula dirinya kena 'prank' hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko menyebut dirinya mendapat info soal rencana pemberian donasi itu dari Kadis Kesehatan Sumsel.

"Kadiskes bilang mau ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi," ucapnya.

Eko menyebut dirinya kenal dan sama-sama bertugas di Satgas COVID-19 dengan Kadiskes sehingga yakin soal dana bantuan tersebut. Dia kemudian menyebut bantuan itu dijanjikan untuk masyarakat Sumsel.

Eko juga mengaku mengenal keluarga Akidi Tio saat masih bertugas di Aceh Timur. Dia kemudian bertemu dengan perwakilan keluarga Akidi Tio, yakni dokter Hardi Dermawan.

"Saat ketemu Ibu Kadinkes dan Prof Hardi di ruangan saya itu Ibu Heryanty tidak ada. Hanya profesor yang menyatakan bahwa akan ada sumbangan dari keluarga Akidi dalam bentuk cek Rp 2 triliun yang diberikan Senin sebelumnya," ujar Eko.

Hardi, katanya, menyampaikan pesan keluarga Akidi Tio. Dia menyebut keluarga Akidi meminta dirinya menyalurkan bantuan Rp 2 triliun kepada masyarakat.

"Beliau (Hardi) menyampaikan 'ini kepercayaan kepada Pak Eko dan harus ditransparansikan kepada masyarakat'. Termasuk Forkopimda, itulah kenapa semua hadir," katanya.

Namun, dana yang dijanjikan itu tak kunjung cair meski penyerahan bantuan secara simbolis telah dilakukan pada Senin (26/7/2021). Anak Akidi Tio, Heryanty, yang menjadi perwakilan keluarga saat menyerahkan bantuan kemudian diperiksa polisi.

Polisi juga mengecek ke bank. Hasilnya, tak ada dana Rp 2 triliun seperti pada bilyet giro yang diberikan Heryanty.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

#detik




 
Top