SOLSEL, SUMBAR -- Tim gabungan Polres Solok Selatan (Solsel) dan Satbrimob Polda Sumbar mengamankan sebanyak 21 orang yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari pada Senin (7/6/2021) lalu.

"Sebanyak 21 orang pekerja tambang yang berhasil diamankan berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat. Diduga mereka direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang, kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan backing tersebut," ungkap Kapolres Solsel, AKBP Tedy Purnanto dalam konferensi pers di mapolres, Sabtu (12/6/2021).

Lebih lanjut, kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto memaparkan bahwa penambang yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.

"Setelah batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," ujarnya. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah blower, dua buah selang sambungan ke lobang dari blower, sebuah martil dan satu karung hasil galian batu emas.

Kapolres Solsel juga menerangkan, penggerebekan yang melibatkan sekitar 30 personel gabungan dilakukan pada malam hari dengan menempuh jalur darat melalui Kabupaten Dharmasraya.

Agar tidak ada kebocoran informasi saat dilakukan operasi, lanjut kapolres, pergerakan personel juga dilakukan secara diam-diam serta dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang.

"Selama ini upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu selalu bocor. Saat akan dilakukan penggerebekan, sesampainya di TKP sudah tidak ada orang. Tapi kali ini berhasil dan ini merupakan penangkapan terbanyak dalam penindakan illegal mining," pungkasnya.

#red/BidhumasPoldaSumbar






 
Top