PADANG -- Guna mendeteksi sejauh mana keterampilan masing-masing dalam menggunakan bahasa Indonesia, sebanyak 24 orang wartawan di Kota Padang, Sumatera Barat, mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diselenggarakan Balai Bahasa Sumbar, Minggu (15/4/2018).

"Wartawan merupakan mitra Balai Bahasa untuk mengembangkan kemampuan berbahasa, tentu saja sebelum melaksanakan tugas kemampuan bahasanya harus terasah, minimal unggul," kata Kepala Balai Bahasa Sumbar, Drs. Dwi Sutana, M.Hum ketika membuka kegiatan sehari tersebut. 

Menurut Dwi, masyarakat akan cenderung berbahasa mengacu kepada apa yang tertulis dan didengar di media. Oleh sebab itu wartawan memiliki peran strategis untuk ikut mendidik masyarakat menggunakan bahasa Indonesia secara benar.

Ia menyampaikan, dalam UKBI ini nilai yang diperoleh peserta dikelompokkan menjadi istimewa, sangat unggul, unggul, madya, semenjana, marjinal dan terbatas

Dwi menyebutkan untuk predikat istimewa, jika nilainya 725 sampai 800. Sangat unggul dengan nilai 641 sampai 724. Unggul dengan nilai 578 sampai 640. Madya dengan nilai 482 hingga 577. Semenjana dengan angka 405 hingga 481. Marginal jika nilainya 326 hingga 404. Terbatas, jika nilainya 252 sampai 325.



UKBI khusus wartawan ini perdana diselenggarakan Balai Bahasa Sumbar. Ujian dilaksanakan dalam tiga sesi,  yaitu sesi mendengar, sesi merespons kaidah dan sesi membaca.

"Sebenarnya ada lima sesi yang akan diujikan, namun berhubung waktu terbatas, hanya tiga sesi test yg dilaksanakan. Dua lagi yaitu sesi menulis dan berbicara," katanya.

Ia berharap untuk profesi wartawan minimal memperoleh predikat madya hingga sangat unggul.


Pada sesi pertama berupa mendengar, diputar audio yang kemudian peserta harus menjawab 40 soal dalam waktu 25 menit.

Kemudian di sesi kedua peserta mengerjakan soal berkaitan dengan kalimat efektif dan ejaan yang disempurnakan dengan jumlah soal sebanyak 25 dalam waktu 20 menit.

Selanjutnya di sesi ketiga peserta harus membaca dan memahami tulisan dengan jumlah soal 40 dalam waktu 45 menit.

Diungkapkan Dwi, UKBI sudah dilaksanakan di Sumbar sejak 2004 namun lebih fokus kepada pelajar dan mahasiswa. Akan tetapi saat ini beberapa profesi sudah diharuskan lulus UKBI dengan predikat tertentu seperti rektor, peneliti hingga tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

Sejumlah peserta, dalam sesi tanya jawab, menyampaikan harapan, setelah adanya UKBI ada tindak lanjut berupa upaya peningkatan berbahasa bagi wartawan. Kemudian, ada pula nilai tambah bagi peserta di bidang pers. 


Ketua Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia Sumbar, Ecevit Demirel, mengusulkan, ada baiknya sertifikat yang diperoleh para wartawan setelah mengikuti UKBI ini bisa dikoneksikan atau terintegrasi dengan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kalangan pers sendiri, yang secara rutin diselenggarakan melalui kerjasama dengan organisasi profesi yang telah terferivikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers.

 "Setidaknya jadi modal penambah nilai nantinya bagi pemegang sertifikat Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia ketika mengikuti UKW," ujar ede, demikian jurnalis online yang juga Pemred www.sumatrazone.co.id ini akrab disapa.

Selain ede, peserta UKBI dari jajaran pengurus AJO Indonesia Sumbar meliputi Indra Afriadi (Sekretaris), Eri Gusnedi (Bendahara), serta Firma Ragnius (Kabid Sosial dan Kebudayaan).

Pelaksanaan UKBI bagi wartawan di Balai Bahasa Sumbar ini dipandu oleh Dr. Puteri Asmarini, M.A. (Koordinator UKBI dan Penyuluh), Wahyudi, M.Hum. (anggota tim UKBI dan Peneliti), Lismelinda, M.Pd. (anggota tim UKBI dan Peneliti), Dini Oktarina, M.A. (anggota tim UKBI dan Peneliti), serta Andriana Yohan, MA. (anggota tim UKBI dan Pengkaji) yang bertindak selaku ketua pelaksana. 

(ard)
 
Top