PADANG -- Dalam rangka memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat bersama (Kanwil Ditjen PAS Sumbar) dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Penyelenggaraan Griya Abhipraya, bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar Kunrat Kasmiri, Kepala Bapas Kelas I Padang Karto Rahardjo, Kepala Rutan Kelas II B Padang Welli, serta perwakilan dinas terkait dari Pemko Padang.
Penandatanganan kerja sama ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan Griya Abhipraya sebagai tempat pembinaan lanjutan bagi klien pemasyarakatan yang telah menyelesaikan masa pidananya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil PAS Sumbar juga menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Wali Kota Padang atas dukungannya terhadap Aksi Gerakan Nasional Pemasyarakatan dan program “Klien Pemasyarakatan Peduli”.
Sebagai bentuk simbolis keberhasilan pembinaan, karya-karya klien pemasyarakatan juga diserahkan kepada Wali Kota Padang sebagai cinderamata. Sementara itu, Pemerintah Kota Padang turut memberikan plakat penghargaan kepada jajaran Kanwil PAS Sumbar sebagai wujud apresiasi atas kerja sama yang terjalin.
Kepala Bapas Kelas I Padang Karto Rahardjo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus menunjukkan peran aktif pemasyarakatan dalam mendorong keberhasilan reintegrasi sosial klien di tengah masyarakat.
#ade/ede