Kemajuan di bidang teknologi informasi dewasa ini memang menyajikan banyak kemudahan. Salah satunya melalui pemanfaatan ruang media sosial (medsos) untuk saling berkomunikasi dan saling share informasi. Jarak saling berjauhan tak jadi penghalang, sepanjang si pengguna medsos berada di wilayah yang ada jaringan internet.


Di balik sederet manfaat medsos bagi penggunanya, belakangan yang namanya ujaran kebencian (hate speech), sentimen SARA dan hoax ikut mendominasi pada linimassa pengguna medsos di Indonesia. 

Penegakan hukum terkait semua itu, secara tegas telah dilakukan Polri. Namun belum sepenuhnya menimbulkan efek jera. Hingga detik ini, masih saja berseliweran yang namanya hate speech, hoax, maupun lontaran kalimat mengandung kalimat sara di medsos.

Namun begitu, tak ada istilah bosan bagi jajaran kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tak tergiring pada euforia ujaran kebencian (hate speech), SARA dan hoax. Upaya prefentif terus dilakukan agar masyarakat bermedsos secara sehat dan tidak berurusan dengan hukum. 

Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat di wilayah hukumnya tidak terjebak hate speech, sentimen SARA dan hoax di medsos, jajaran Polres Kepulauan Mentawai melancarkan gerakan "Lawan Hate Speech dengan Love Speech"

"Ini bentuk sosialialisasi kita ke masyarakat di Kepulauan Mentawai supaya tidak terjerat hates peech, hoax maupun kalimat mengandung sentimen SARA di medsos," ujar Kapolres Mentawai, AKBP Hendri Yahya, SE, ketika dihubungi www.sumatrazone.co.id, Kamis (28/3/2018). 

Menurut kapolres, akan sangat bersahaja kalau medsos lebih didominasi ujaran mengandung kasih sayang antar sesama. Kalau dulu ada istilah "mulut mu harimau mu", sekarang jari jemari juga bisa jadi harimau bagi pembuat status di medsos. 

Efek dari hates speech, hoax, serta sentimen menjurus SARA di medsos tidak semata kegaduhan, rasa tidak nyaman atau perasaan kesal sesaat. Lebih dari itu, sejumlah kasus pertikaian perorangan maupun kelompok yang bahkan menelan korban moril, materil bahkan jiwa, dipicu oleh hate speech, sentimen SARA dan hoax di medsos. 

"Ini yang harus senantiasa kita cegah dan tangkal, " paparnya.  

Kepada masyarakat pengguna dunia maya, AKBP Hendri Yahya mengingatkan agar berpikir panjang terlebih dahulu sebelum membuat status di facebook, twitter atau whatshap, termasuk menggugah sesuatu yang mengandung konten ujaran kebencian maupun hoax atau SARA.

Terkait pengawasan dan penindakan terkait seliweran hate speech, hoax maupun SARA di medsos, Kapolres Hendri Yahya memastikan jajarannya terus melakukan pemantauan.

“Kita terus melakukan pemantauan di medsos, terutama pemantauan terkait di wilayah hukum Mentawai. Sejauh ini belum ada penegakan hukum terkait hate speech, hoax dan SARA di wilayah hukum Kepulauan Mentawai," ungkapnya. 

Tentang Polres Kepulauan Mentawai, klik: https://resmentawai.wordpress.com/


(tnc/ede)
 
Top