f: dok.gagasanriau.com
PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau akan mengusut tuntas pengungkapan kasus industri rumahan pembuatan narkoba di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (27/11/2019) lalu. 

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, menyebut, kegiatan industri rumahan narkoba ini merupakan salah satu temuan terbaru di akhir 2019. 

Berita Terkait: Polisi Gerebek "Home Industry" Narkoba ..

" Khusus kegiatan yang baru saja kami ungkap tersebut belum final pemeriksaannya," beber Suhirman, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Wadir Resnarkoba AKBP Christian Rony Putra, dalam ekspos Operasi Antik Muara Takus 2019, Kamis (5/12/2019) di Media Center Bidamg Humas Polda Riau, Jalan Bima Pekanbaru Riau, Jumat (6/12/2019).

Suhirman menekankan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan terendus adanya peran pemodal dalam aktivitas industri narkoba rumahan tersebut.

"Namun demikian sampai sekarang kami masih mendalami orang dimaksud (pemodal-red), sampai sejauh mana andilnya dalam kegiatan home industry narkoba ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Rabu (27/11/2019) siang. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung penggerebekan rumah diduga tempat industri narkoba rumahan di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Kapolda ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama Ditresnarkoba Kombes Pol Suhirman, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto serta tim bersenjata lengkap berikut rompi anti peluru. 

Saat penggerebekan, dua orang lelaki diamankan. Mereka langsung diborgol dan petugas juga menyita berbagai narkoba jenis, sabu, ekstasi dan ganja yang ada di dalam rumah.

Pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka berinisial S dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap tersangka E yang sekaligus sebagai pemilik rumah tempat pembuatan narkoba tersebut.

sumber: gagasanriau.com
editor: redaksi.sumatrazone


 
Top