PADANG -- Aksi pengrusakan terhadap rumah salah seorang jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7/2025) sore, mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.
Tim dari Polresta Padang langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR., turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memantau penanganan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi yang mengganggu kerukunan hidup masyarakat. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Brigjen Pol. Solihin saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.
Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Polisi juga tengah melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap dari insiden tersebut.
“Tim kami masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan saksi. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum,” ujar Solihin.
Lebih lanjut, Wakapolda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami minta masyarakat tidak terpancing provokasi. Jaga ketenangan, percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Situasi kamtibmas harus kita jaga bersama demi keamanan dan ketentraman semua warga,” tambahnya.
Diketahui, peristiwa ini memicu perhatian luas usai viral video pembubaran aktivitas ibadah dan pendidikan keagamaan yang berujung pada pengrusakan fasilitas setempat.
Kejadiannya pada Minggu (27/7/2025) di rumah salah seorang jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Berdasarkan video yang beredar luas di sosial media, tampak sejumlah warga setempat mendatangi rumah tersebut meminta aktivitas dihentikan hingga akhirnya menghancurkan sebagian fasilitas seperti kaca, kursi, dan lainnya.
Pendeta Dachi dari GKSI mengatakan bahwa permasalahan muncul karena adanya kesalahpahaman.
“Sebagian warga menyangka tempat ini adalah gereja. Padahal ini hanya rumah warga yang dipakai untuk mengajar anak-anak mengenai agama mereka,” kata Pendeta Dachi.
Padahal menurutnya, rumah tersebut difungsikan sebagai tempat kegiatan pendidikan agama bagi anak-anak jemaat bukan sebagai gereja.
Akibat dari kejadian ini, 2 jemaat GKSI yang merupakan anak-anak dilaporkan mengalami luka.
#sbk/bin