JAKARTA -- Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Riau, mendalami keterlibatan oknum anggota Koptu Wn terkait kasus narkoba. Koptu Wn diduga terkait dengan warga yang ditangkap karena kasus narkoba.

"Satpom Lanud Rsn masih mendalami keterlibatan oknum prajurit inisial Koptu Wn terkait penangkapan warga sipil inisial N oleh Tim Subdit II Ditres Narkoba Polda Riau atas kepemilikan narkoba jenis sabu," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah, Sabtu (22/1/2022).

Warga berinisial N tersebut ditangkap polisi pada Kamis (19/1/2021). Koptu Wn ada di dalam mobil yang sama dengan N yang ditangkap saat itu.

"Dalam penangkapan terhadap warga sipil tersebut, Koptu Wn turut diamankan Ditres Narkoba Polda Riau karena berada satu kendaraan dengan N di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru," jelasnya.

Setelah diamankan Polda Riau, Koptu Wn lalu diserahkan kepada Satpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Koptu Wn ditahan selama menjalani pemeriksaan di Satpom Lanud Roesmin Nurjadin.

"Koptu Wn anggota Wing III Paskhas telah ditahan di Satpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk proses hukum lebih lanjut. Apabila dinyatakan bersalah, dipastikan Koptu Wn akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

#dtc/bin




 
Top