PADANG -- Terhitung mulai Senin (26/4/2021) ini hingga 24 Mei mendatang, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) penyekatan 10 daerah perbatasan dimulai. Sepuluh pos sekat disiagakan sebagai antisipasi pemudik masuk Sumbar lewat jalur darat. 

Dalam kegiatan pengamanan bertajuk Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini, Polda Sumbar melibatkan sedikitnya1.300 personel, dibantu personel TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Terkait aktivasi 10 pos sekat tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK, menegaskan bahwa jika ada pemudik yang mencoba masuk Sumbar akan disuruh putar balik. Kecuali memiliki surat yang diperbolehkan, seperti surat tugas atau surat keterangan lainnya. 

"Lainnya yang diperbolehkan seperti mobil ambulans atau mobil yang membawa logistik," imbuh Satake. 

Diterangkan lebih lanjut bahwa 10 posko penyekatan ini dilakukan pada tujuh wilayah Polres. Pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar. 

"Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya," tutur Kabid Humas Polda Sumbar tersebut,  di Padang, Minggu (25/4/2021).

Siaga di Jalur Tikus

Kombes Pol Satake Bayu menegaskan,  pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Petugas akan disiagakan di jalur alternatif tersebut. 

"Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga," tuturnya. 

Berikut Sebaran Pos Penyekatan Pemudik di Wilayah Sumbar

Polres Pasaman 

1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. 

2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. 

Polres Pasaman Barat 

3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat). 

Polres Limapuluh Kota

4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. 

Polres Pesisir Selatan

5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. 

6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. 

Polres Sijunjung

7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau. 

Polres Dharmasraya

8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. 

9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. 

Polres Solok Selatan

10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah perbatasan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

#ede/rel.





 
Top