PADANG -- Akurasi hasil hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana (HC Jitu Pasna) yang bersumber dari pihak terdampak bencana merupakan instrumen yang akan dipakai oleh pemerintah dalam menyusun kebijakan, program serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) dan serangkaian upaya pemulihan pasca bencana. 

BACA JUGA: Sumbar Etalase Bencana, Mario Syahjohan Prioritaskan Dana Pokir ke Urusan Kebencanaan

Demikian ditekankan Dr. Marlina Adisty, M.Si dari Widyaiswara Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB selaku pemateri Bimbingan Teknis (Bimtek) HC Jitu Pasna Sumatera Barat (Sumbar) Angkatan 6 Tahun 2021, di Grand Basko Hotel, Padang, Kamis (23/9/2021). 

"Melalui penguasaan kemampuan hitung cepat jitu pasna, ke depan masing-masing peserta bimtek hendaknya dapat memetakan sekaligus melakukan pendataan secara lebih rinci dan akurat segala dampak kerugian pasca bencana," harapnya.

Adisty menekankan hal tersebut sebagai isyarat bahwa pembekalan kemampuan HC Jitu Pasna bagi beragam elemen masyarakat sangatlah menentukan bagi tahapan-tahapan serta pengambilan kebijakan pra bencana, saat terjadi bencana, serta pasca bencana. Karenanya, segenap peserta diharapkan fokus dan serius dalam menyerap sederet materi dan simulasi selama bimtek.

BACA JUGA: R Hutomo: KPA Perlu Matangkan Pemahaman Aturan Hukum Penyaluran Bantuan Pasca Bencana

Secara umum, urai Adisty, upaya-upaya tersebut meliputi penetapan kebijakan pembangunan terhadap resiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, serta pemulihan.

"Pemulihan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi masyarakat serta lingkungan yang terdampak bencana, sehingga bisa berjalan seperti semula dan bahkan lebih baik lagi," paparnya.

Adapun upaya pemulihan pasca bencana yang bisa dilakukan, urainya lagi, meliputi rehab rekon  atau pembangunan kembali semua aspek yang terdampak bencana. 

Selain Adisty, juga hadir selaku pemateri bimtek, Restu Martani, SE dari Analisis Estimasi BNPB.

#ede






 
Top