MEDAN -- Kekayaan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah (Ijeck) naik hampir Rp40 miliar dalam setahun. Hal itu diketahui dari LKHPN yang dilaporkan Ijeck ke KPK.

Dalam LKHPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, Ijeck memiliki kekayaan Rp 17,9 miliar. Dalam laporan itu, dijelaskan tanah dan bangunan Ijeck di sejumlah kota senilai Rp 19,1 miliar.

Selain itu, Ijeck tercatat memiliki sejumlah mobil dan sepeda motor senilai Rp 15 miliar. Harta bergerak lainnya milik Ijeck Rp 2,7 miliar.

BACA JUGA: Kehidupan Rakyat Kian Morat Marit, Harta Kekayaan Pejabat Negara Justru Melonjak Fantastis!

Ijeck kemudian memiliki surat berharga Rp 6,6 miliar, kas/setara kas senilai Rp 8,4 miliar dan harta lainnya senilai Rp 24,5 miliar. Subtotal kekayaan Ijeck saat itu Rp 76.654.569.466 (miliar), namun Ijeck tercatat memiliki utang Rp 58,7 miliar sehingga total harta kekayaan Ijeck pada 2019 sebesar Rp 17,9 miliar.

Kemudian pada laporan harta kekayaan Ijeck terbaru, yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, tercatat Ijeck memiliki kekayaan Rp 57,6 miliar.

Jika dihitung, kekayaan Ijeck dalam setahun, 2019-2020, naik sekitar Rp 39,7 miliar. Pada 2019 Ijeck berharta Rp 17,9 miliar dan di 2020 harta Ijeck menjadi Rp 57,6 miliar.

Dalam laporan tahun 2020, Ijeck melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 20,3 miliar di sejumlah daerah. Ijeck juga memiliki alat transportasi dan mesin Rp 14,7 miliar.

Ijeck juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp 6,6 miliar. Dalam laporan itu Ijeck juga melaporkan kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp 35,5 miliar.

Harta lainnya yang dilaporkan Ijeck Rp 23,4 miliar. Tercatat subtotal kekayaan Ijeck Rp 103.899.699.513 (miliar).

Ijeck juga tercatat memiliki utang Rp 46,2 miliar, sehingga total kekayaan Ijeck pada 2020 menjadi Rp 57,6 miliar.

#detik





 
Top