LOMBOK TIMUR, NTB -- Lombok Timur banyak memiliki potensi yang sangat besar dalam segala sektor. Tentunya dalam mengelolanya tidak dapat dikerjakan sendiri, maka diperlukan pihak swasta untuk dapat ambil peranan dalam pengelolaannya. 

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin, pada saat Penandatanganan Kontrak Proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Bidang Air Minum Kabupaten Lombok Utara, Selasa, (16/1/2018) di Provinsi NTB.

Kerjasama pemerintah daerah dengan swasta dalam proyek pembangunan yang memiliki kelayakan finansial tinggi perlu didorong terus. Dengan demikian, anggaran Pemerintah Pusat dapat dioptimalkan untuk pembangunan untuk meningkatkan potensi pariwisata lainnya di wilayah NTB. Penerapan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Indonesia sangat penting, mengingat APBN dan APBD hanya dapat mendanai lebih kurang 41% dari kebutuhan investasi infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019.

 “Pemerintah daerah beserta jajaran SKPD nya harus dapat memberikan kesempatan yang sebesar – besarnya kepada inevstor untuk berinvestasi di wilayahnya, kerena dengan hanya mengandalkan APBN saja tidak akan pernah cukup untuk meningkatkan infrastruktur.” Ujar Dirjen Bina Konstruksi.

Kebutuhan pendanaan untuk mencapai akses aman air minum 100% pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 245 Triliun dengan selisih pendanaan Rp 33,8 Triliun. Saat ini capaian air minum nasional sudah mencapai 71,14%. Sehingga untuk dapat mencapai cakupan layanan air minum sesuai target diperlukan percepatan pembangunan infrastruktur SPAM dengan memanfaatkan pendanaan dari non APBN.

Proyek KPBU Bidang air minum di wilayah Lombok Utara ini diinisiasi sejak tahun 2017 dan proses konstruksi akan dimulai pada tahun ini. Proyek ini merupakan proyek pertama dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan termasuk dalam proyek Strategis Nasional. Proyek ini bernilai investasi sebesar 300 Miliar yang dikucurkan oleh PT. Tiara Cipta Nirwana dan akan mengikat satu sama lain dengan masa konsesi selama 30 tahun mendatang.

Karena keterbatasan sumber air baku untuk air minum di wilayah tersebut, direncanakan akan memanfaatkan air baku dari air laut sebagai sumber air bersih, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga terus berupaya menfasilitasi pendampingan pembentukan simpul KPBU di pemerintah daerah, memberikan pendampingan pelaksanaan proek KPBU di bidang PUPR.

Sementara itu Bupati Kabupaten Lombok, Najmul Ahyar mengatakan KPBU ini merupakan proyek KPBU pertama yang dilaksanakan di Provinsi NTB, dan akan menjadi percontohan untuk sektor-sektor lain untuk memicu tumbuhnya perekonomian di Lombok Utara.

“Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah memberikan pendampingan untuk pilot project KPBU bidang air minum ini, kami melalui jajaran SKPD daerah juga akan bekerjasama kedepannya dengan pihak-pihak ketiga yakni swasta untuk dapat berinvestasi di wilayah Lombok Utara dengan masing – masing bidangnya.” tambah Najmul

Dirjen Bina Konstruksi mengharapkan penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Lombok Utara dapat menularkan semangat bagi SKPD lain di wilayah NTB untuk dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Keberhasilan pemerintah daerah memulai proyek tahun ini di wilayah Lombok Utara  dengan skema KPBU ini akan jadi role model dalam merealisasikan proyek SPAM lainnya.” tutup Dirjen Bina Konstruksi.

Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama itu Bupati Kabupaten Lombok Utara, Direktur Utama PDAM Kab. Lombok Utara, para Kepala SKPD di wilayah Kab. Lombok Utara, Direktur PT. Tiara Cipta Nirwana, Tim Investasi SPAM Kab. Lombok Utara, Para Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.

Selain itu Syarif juga mengunjungi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) NTB. Syarif melakukan kunjungannya untuk melihat kinerja kondisi dilapangan serta ada beberapa hal yang menjadi kebijakan LPJKP NTB kedepan yang diharapkan pihak-pihak terkait penyelenggaraan jasa konstruksi untuk dapat mempersiapkan langkah kedepan dalam melakukan percepatan sertifikasi  tenaga kerja konstruksi di tahun 2018 .

Dirjen Bina Konstruksi mengatakan saat ini yang masih menjadi permasalahan yang masih berulang adalah tentang aturan mendapatkan sertifikat, ia meminta untuk tidak mempersulit tenaga kerja konstruksi untuk memperoleh sertifikasi sesuai dengan diberlakukannya UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

“Permudah segala regulasinya, tahapan-tahapan prosesnya juga jangan sampai memakan waktu yang lama sehingga menyebabkan lambanya birokrasi untuk mendapatkan sertifikat.” Tambah Dirjen Bina Konstruksi.                                                                                            
Syarif berharap peran LPJKP dalam membantu Pemerintah dalam mencetak tenaga kerja konstruksi dapat berkontribusi besar khususnya pada mutu, dan hal tersebut akan menciptakan daya saing tinggi terhadap tenaga-tenaga kerja di Indonesia.

(rel)
 
Top