SAROLANGUN, JAMBI -- Sejumlah masyarakat geram melihat hasil pekerjaan pembangunan jalan Panca Karya, Meribung, yang dikerjakan oleh pihak kedua PT. SIT dan menelan anggaran mencapai 9.1 miliar dari APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2016 lalu. Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan terkesan asal jadi.
 .
Hal itu diungkapkan Harkis, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Peduli Indonesia (LSM-RPI) usai melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Sarolangun, Selasa (16/1/2016).

Dijelaskan Harkis, Jalan Panca Karya Maribung tersebut dibangun tahun 2016 dengan anggaran mencapai Rp 9,1 miliar menggunakan APBD Kabupaten Sarolangun. Ada indikasi pengurangan volume dan korupsi dalam penggunaan anggaran pembangunan jalan tersebut.

Harkis menyebutkan, pihaknya menemukan ada penyimpangan dalam pembangunan Jalan Panca Karya Meribung tersebut. Salah satu contoh penyimpangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor itu di antaranya pada pekerjaan pengerasan jalan sepanjang 5 kilometer dengan ketebalan pengerasan 15 centimeter.

Namun pada faktanya, ungkap Harkis, yang terlihat di lokasi saat ini hanya tanah merah tak beralas kerja.  Batunya pun tak terlihat.

Selain itu dia menambahkan, hasil investigasi tim di lapangan, pada sejumlah jalan rigid beton sudah mencuar besi ke permukaan. Padahal ketebalan beton cor itu 20 centimeter.

"Kejanggalan lainnya juga terlihat pada pengerasan jalan, bukan pada titik yang lunak dan rawan, melainkan pada titik yang sudah diaspal, padahal itu tidak penting," papar Harkis.  

Harkis menambahkan, pihaknya mempertanyakan hasil audit yang dilakukan BPK Provinsi Jambi, yang menyebut kerugian hanya 250 juta. Dengan demikian independensi BPK tersebut dalam menjalankan tugasnya patut dipertanyakan. 

LSM RPI juga meminta BPK untuk melakukan audit ulang atas kerugian negara dan masyarakat pada proyek yang menelan anggaran miliaran tersebut. 

‘"Niat awal kami datang ke sini ingin bertemu Kajari, tapi tidak bisa. Tidak masalah. Kami tidak ingin menyalahkan siapa-siapa terkait pekerjaan proyek ini. Kami hanya ingin membangun Kabupaten Sarolangun tercinta agar tidak dijadikan azas manfaat dan ajang memperkaya diri sendiri dari uang rakyat," tandas Harkis.

LSM RPI berharap, Kejari menindaklanjuti laporan yang nantinya akan terus dikawal. 

"Kita akan gelar demo kalau laporan tidak ditindaklanjuti," ancam Harkis.


Sementara itu, ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait laporan LSM RPI, pihak Kejari Sarolangun belum ada yang bersedia memberikan keterangan.

(jac/ril)
 
Top