PADANG -- Komisi I DPRD Kota Padang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memproses sampai tuntas setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Azirwan ketika dihubungi awak media, Minggu (21/4/2019).

"Terkait politik uang dan bentuk pelanggaran lainnya, harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Bagi pelaku politik uang, ada pidananya. Kami mendesak Bawaslu dan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dan menuntaskannya sebelum pelantikan anggota dewan baru," ujarnya. 

Pasalnya, kata Azirwan, jika yang duduk di DPRD merupakan orang yang melanggar aturan saat pemilu, apatah lagi politik uang, maka akan berdampak kepada pemerintahan dan pembangunan di Kota Padang. 

"Jelas itu akan merugikan perkembangan dan kemajuan pemerintahan nanti. Sebab, anggota dewan yang seperti itu, selama lima tahun hanya akan memikirkan uangnya kembali, tanpa memikirkan kemajuan kota," cakapnya.

(yhy/ede)
 
Top