PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan melakukan pemungutan suara ulang di 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 April 2019 mendatang.

Sebanyak 46 TPS tersebut berada di enam kecamatan, Koto Tangah 28 TPS, Nanggalo tujuh TPS, Padang Timur 5 TPS, Kuranji 3 TPS, Koto Tangah 2 TPS dan Lubuk Begalung 1 TPS.

Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan SIK, mengatakan, untuk pengamanan pemungutan suara ulang di 46 TPS tersebut pihaknya jauh lebih siap dibanding Pemilu Serentak 17 April 2019 lalu. 

Dikatakannya, pada masing-masing TPS nantinya akan ditempatkan dua anggota polisi dan dua petugas Linmas. Ini sebagai antisipasi kemungkinan tindak kecurangan selama pelaksanaan pemungutan suara ulang. Sebab pengalaman pada Pemilu Serentak 17 April 2019 lalu, ada pemilih yang tidak berhak mencoblos, namun tetap mencoblos di TPS.  

“Kita lebih siap mengamankan pemilihan ulang, guna mengantisipasi hal-hal yang mengganggu dan hal serupa terjadi,” ujarnya, usai melakukan pengamanan aksi mahasiswa di Kantor KPU Sumbar, Kamis (25/4/2019).

Ia juga mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Padang memang relatif aman dan lancar. Namun, saat ini surat suara masih dihitung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan secepatnya akan mengantarkan ke KPU Sumbar.

Lanjutnya, pada setiap PPK sudah ada 10 orang personil Polri, empat dari KPU dan dua dari Koramil.

“Kita juga akan mengamankan surat suara yang diangkut PPK ke KPU Sumbar,” ujar Yulmar.

(tbj/far)
 
Top