PADANG -- Pasca pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019, DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia.

Kunjungan kerja dilakukan selama empat hari, dari tanggal 23 sampai 26 April 2019.

Hampir semua anggota DPRD Kota Padang mengikuti kunjungan kerja komisi tersebut terkait empat Ranperda Inisiatif yang diusulkan masing-masing komisi.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra pada komentarnya di facebook mengatakan, kunjungan kerja dilakukan untuk finalisasi empat Perda Inisiatif yang belum ada studi bandingnya ke daerah yang telah memiliki perda tersebut.

Disamping itu, kata Wahyu, kunjungan kerja juga dilakukan dalam rangka konsultasi ke kementerian terkait.

"Inilah adalah finalisasi 4 Perda Inisiatif. Kan belum ada studi banding ke tempat atau daerah yang telah memiliki perdanya dan konsultasi ke kementrian terkait?," komentarnya, Rabu (24/4/2019).

(yhy/ede)
 
Top