f: susi suzanna/humas
PADANG -- Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat berkunjung ke DPRD Kota Padang. Mereka studi banding tentang pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2018 yang akan dituntaskan dalam waktu dekat ini. 

Ketua DPRD Pasaman Barat H. Daliyus K, Senin, (8/4/2018) di Gedung Bundar Sawahan Padang, lebih lanjut memaparkan, DPRD sesuai tugas dan fungsinya tidak mengenal lelah untuk bekerja sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan bersama dengan eksekutif. Dengan melakukan studi banding maka mereka bisa menyerap masukan-masukan yang berguna bagi Pasaman Barat.

“Kami berharap kita semua memiliki kesamaan persepsi tentang urgensi pembahasan LKPJ ini sebagai suatu regulasi yang akan menjadi bagian dari pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, kiranya dapat segera kita bahas bersama DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah kita yang kita cintai ini,” harap Yulianto.


Inkonsistensi Kebijakan Kepala Daerah

Sebelumnya, Jumat (5/4/2019) siang, Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman telah menyampaikan sejumlah masukan terhadap pembahasan (LKPJ) Bupati Pasaman tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna ke-9 DPRD setempat. 

Lewat juru bicaranya, Suci Yulia, Pansus I menilai kepala daerah di kabupaten itu inkonsistensi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Akibatnya, pembinaan aparatur dalam rangka reformasi birokrasi tidak efektif.

Lebih spesifik Pansus I mengungkapkan bahwa ada inkonsistensi kebijakan kepala daerah terhadap regulasi ASN dan pembinaan, penempatan aparatur sesuai bidang tupoksinya. Masih ditemukan ASN yang tidak memiliki inisiatif dan inovasi dalam memberikan pelayanan. 

Selain inkonsistensi kebijakan, pemda setempat dinilai kurang kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), membuat program-program kerja inovatif, sehingga anggaran yang sudah dianggarkan tidak terserap maksimal.

"Kami di Pansus I menyarankan agar Pemda lebih transparan dan akuntabel dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah. Terutama dalam hal rekrutmen personel," ujar Suci. 

Dalam LKPJ tersebut, Pansus I juga menemukan adanya beberapa kesepakatan dalam pembahasan APBD TA 2019 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan OPD terkait, tidak tertuang dalam tubuh APBD, meski sudah disepakati bersama.

Hal itu sangat bersifat prinsipil, karena menyangkut dengan pokok-pokok pikiran dari DPRD, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya. 

Selain itu, papar Suci lagi, pihaknya juga menemukan masih adanya masyarakat miskin dan sangat layak untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni, namun masih belum terakomodir.

"Hal ini disebabkan pendataan yang belum maksimal oleh OPD terkait," tudingnya.

Untuk meningkatkan serapan anggaran di daerah itu, Pansus DPRD menyarankan agar Dinas PUTR melaksanakan perencanaan ditahun anggaran sebelumnya, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan diawal tahun.

"Dinas PUTR kami minta tidak melakukan penganggaran dan pelelangan dalam kegiatan pekerjaan lanjutan, sebelum dilakukan audit oleh lembaga yang berwenang," ujar Jubir Pansus II, Yunelda Asra.

Kurang maksimalnya pengelolaan lokasi pembibitan ternak dan pasar ternak di Tigonagari, masih kurangnya SDM pada aparatur Dinas Pertanian serta kurang diberdayakannya Balai Benih Ikan (BBI) untuk meningkatkan PAD oleh Dinas Perikan, juga disorot pansus dewan ini.

Sementara Pansus III menyoroti masih tingginya angka pengangguran (mencari kerja) di daerah itu. Berjumlah 8.914 orang pada 2017-2018. Terjadi peningkatan negatif dibanding tahun 2016 sebesar 5.670 orang. 

(usi/yaz/ede)
 
Top