PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam dalam rangka menyambut malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Padang serta menjaga kesucian momentum spiritual umat Islam.
Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban yang dilaksanakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan menghormati kesucian malam pergantian tahun baru Islam di Kota Padang.
"Lebih kurang ada sebanyak delapan tempat hiburan malam yang kita lakukan pengawasan malam ini, kami juga melakukan pengawasan di kawasan Batang Arau, serta kami juga melakukan pembubaran terhadap remaja-remaja yang diduga akan melaksanakan balap liar di kawasan Khatib Sulaiman,"ujar Kabid P3D Satpol PP Kota Padang. Rio Ebu Pratama.
Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menjaring sebanyak 18 remaja putri di berbagai tempat dan dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Malaka Kota Padang.
"Mereka yang terjaring ini ada yang tidak membawa kartu tanda pengenal (KTP) serta ada juga yang mengunakan pakaian yang tidak sopan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, itu di larang,"tegasnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang, juga mendapati berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam.
"Rata-rata semua melanggar jam operasional dan Pemilik usaha kita ingatkan, agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dan ikut dalam menjaga trantibum," terang Rio Ebu.
#rel