JAKARTA -- Penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan Sugianto (51), ternyata diotaki karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34). Nur Lutfiah menyewa pembunuh bayaran untuk menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dan juga ketakutan dilaporkan ke polisi lantaran menggelapkan uang pajak perusahaan.

"Motif tersangka ini ada dua. Yang pertama, tersangka ini sakit hati dan yang bersangkutan ini marah, kenapa? Jadi ada dua hal karena yang bersangkutan sering dimarahin korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Nana menyampaikan tersangka Nur Lutfiah marah kepada korban karena dianggap telah melakukan pelecehan. Nur Lutfiah mengaku pernah diajak berhubungan intim oleh korban.

"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," imbuhnya.

Selain itu, tersangka Nur Lutfiah merencanakan pembunuhan karena diancam akan dilaporkan korban ke polisi. Nur Lutfiah diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.

"Yang bersangkutan ada rasa ketakutan, karena yang bersangkutan dari 2012 sampai 2020 itu di bagian admin dan keuangan dan selama ini pajak-pajak perusahaan tidak semua disetorkan ke kantor pajak. Jadi ada indikasi menggelapkan uang pajak tersebut, sehingga ada teguran dari pajak Jakarta Utara ke perusahaan itu," bebernya.

Hal ini kemudian memunculkan niat tersangka Nur Lutfiah membunuh korban.

"Hal ini sempet korban sampaikan bahwa tersangka akan dilaporkan ke polisi. Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif untuk membunuh korban tersebut," tuturnya.

Tersangka Nur Lutfiah kemudian meminta tolong kepada suami sirinya, yakni Ruhiman, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Awalnya, Ruhiman menolak permintaan Nur Lutfiah, tapi kemudian dia juga ikut merencanakan dan menyewa pembunuh bayaran.

Total ada 12 tersangka yang ditangkap terkait kasus penembakan ini, yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno, dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Herman Edco Simbolon, Kompol Ressa F Marasabessy AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Nor Marghantara, dan AKP Rulian Syauri.

Tersangka Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian. Sedangkan tersangka Nur Lutfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Sumber: detik
 
Top