PADANG -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kabid Humas Polda Sumbar) Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK, mengakui peran besar media dalam sosialisasi penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal ini disampaikannya dalam kesempatan silaturahmi kemitraan antara Bidhumas Polda Sumbar dengan rekan wartawan di Mapolda Sumbar, Senin (21/9/2020) pagi.

"Peranan media dalam melakukan sosialisasi Perda yang sudah disahkan DPRD Sumbar, sangat besar dalam memutus mata rantai penyebaran Xovid-19," ungkap Satake yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kasubbid Humas AKBP Arnelawati dan Kaur Mitra AKP henwel. 

Dikatakan Satake, Polda Sumbar beserta Polres-polres jajarannya sudah melakukan sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat yang dilakukan selama satu minggu.

Namun untuk sekarang ini katanya, sosialisasi tidak ada lagi, sehingga akan diberlakukan sanksi bagi yang tidak memakai masker. Dimana, dalam melakukan tindakan dan pemberian sangksi dilakukan Satpol PP dibantu TNI dan Polri.

"Dalam Perda ini diberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker," pungkasnya.

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
 
Top