JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengklaim terjadinya penurunan kasus aktif virus Corona (COVID-19) di Ibu Kota usai pemberlakuan kembali PSBB ketat. Fraksi PKS DPRD DKI memuji langkah penerapan PSBB ketat.

"Kami apresiasi kebijakan Pemda DKI yang mengambil langkah tepat di waktu yang kritis karena angka korban sudah sangat tinggi. Kita sudah pelajari dari negara-negara yang sudah dilanda pandemi lebih dahulu bahwa langkah yang paling efektif untuk mengurangi dampak pandemi ini adalah membatasi pergerakan warga," kata anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Aziz meyakini PSBB ketat DKI bisa mengurangi penyebaran virus Corona di Jakarta. Ia juga mengimbau warga DKI mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan virus tersebut.

"Saya yakin dengan langkah yang sudah dilakukan Pemda DKI ini akan mengurangi penyebaran COVID-19. Kami mengimbau agar warga DKI mematuhi seluruh anjuran dan aturan yang sudah disosialisasikan Pemda DKI. Semoga dengan disiplin yang tinggi dan jangan lupa berdoa agar pandemi ini segera berakhir," ujarnya.

Aziz juga menanggapi kritik Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menilai ada aroma politis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penerapan PSBB ketat. Menurut Aziz, tak seperti tuduhan Gembong, Pemprov DKI justru berhasil membuktikan efektivitas PSBB ketat yang diberlakukan.

"Seseorang berhak berpendapat apa saja, tapi data yang akan membuktikan. Pemda DKI sudah memberikan bukti bahwa setelah berlakunya PSBB, data korban cenderung menurun," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengklaim ada pelambatan kasus aktif atau orang yang positif COVID-19. Kasus aktif itu melambat disebut terjadi setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan PSBB.

Dari data yang ada, kasus aktif COVID-19 pada 12 September hingga 23 September 2020 sebesar 12 persen. Angka tersebut mengalami penurunan bila dibanding kasus aktif yang terjadi pada 30 Agustus hingga 11 September 2020 sebesar 49 persen.

"Peningkatan kasus aktif di Jakarta melambat dari 49% menjadi 12% sejak Gubernur Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat dan kembali memberlakukan PSBB ketat sejak 14 September lalu," tulis akun Instagram Pemprov DKI Jakarta seperti dilihat detikcom, Sabtu (26/9).

Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding kebijakan PSBB ketat yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbau politis. Ia bahkan menyebut Anies hanya mencari panggung melalui kebijakan ini.

"Rencana perpanjangan PSBB ketat sampai 11 Oktober, baunya sangat politis, daripada keinginan pencegahan penyebaran COVID-19. Fakta selama ini, PSBB juga tidak ditegakkan secara serius. Terbukti di pasar dan permukiman padat tidak ada upaya sosialisasi dan penegakannya," ungkap Gembong, Minggu (27/9/2020).

"Apalagi PSBB patut diduga hanya dijadikan panggung oleh Gubernur agar terus menjadi bahan berita. Dan Anies terlalu asyik memainkan PSBB," lanjutnya.

Sumber: detik
 
Top