BB sepeda motor hasil kejahatan para begal.f: ist
PADANG -- Polsek Padang Utara menangkap dua orang remaja yang diduga pelaku pembegalan terhadap seorang remaja berinisial ASP di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang Jumat (18/9/2020) lalu.

Kedua pelaku yang berinisial RY (19) dan MA (18) ditangkap Sabtu (19/9/2020) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB, saat bersembunyi di salah satu rumah di kawasan Padang Utara. 

Sebelumnya kedua pelaku ini beraksi bersama dua rekan mereka. Dari korban, para begal ini manggasak satu sepeda motor dan satu ponsel.

“Ini pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya telah kita amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020)

Kedua pelaku ini, kata Hendrizal, merupakan otak dari aksi begal yang telah mereka lakukan bersama dua pelaku lainnya.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya berinisial RP, 19 tahun dan GB, 21 tahun, di kediamannya masing-masing.

“Totalnya ada empat orang yang kita amankan, sekarang mereka kita tahan di Mapolsek Padang Utara,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Saat ini, semua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor dan satu unit handphone dari korban. “Untuk motor curiannya juga sudah kita amankan sebagai barang bukti.”

Sumber: padangkita





 
Top