f: ilustrasi uang kertas
PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Sumbar untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK. M.Si di Mapolda Sumbar, Rabu (30/9/2020) siang.

“Masyarakat diimbau berhati-hati terkait peredaran uang palsu, karena dikhawatirkan akan beredar apalagi menjelang Pilkada ini,” katanya.

Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK, MSi
Kabid Humas Polda Sumbar
Dikatakan, peredaran uang palsu tersebut diduga akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya dengan memanfaatkan momen tersebut.

“Untuk itu diharapkan masyarakat dapat kenali dan teliti dengan uang kertas yakni dengan 3D, dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang,” bebernya.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif dan apabila menemukan hal tersebut untuk segera memberitahukannya kepada petugas kepolisian setempat.

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
 
Top