LEBAK, BANTEN -- Kebijakan pembelajaran jarak jauh dari rumah secara online yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim menjadi petaka.

Seorang ibu di Lebak, Banten, LH (26) tega membunuh anaknya yang berusia 8 tahun. Polisi pun mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus pembunuhan tersebut.

LH mengaku nekat membunuh anaknya lantaran kesal karena korban susah diajar saat belajar online.

Diketahui sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan seluruh kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah.

Seluruh peserta didik belajar dari rumah secara daring atau online.

Dikutip dari Kompas.com, kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Pengakuan ini mengungkap alasan pelaku LH dan suaminya IS (27) membunuh dan mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David kepada Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

David mengatakan, saat itu anaknya tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah. Korban saat ini duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.

[15/9 17:36] ecevit demirel: LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas.

Namun, LH tidak berhenti, malah memukul korban di kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.

Sang suami yang mengetahui penganiayaan tersebut sempat marah kepada LH.

Namun, keduanya lantas berinsiatif membawa LH yang dalam kondisi lemas ke luar.

"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David.

Keduanya kemudian membawa korban ke Banten sebagai upaya menghilangkan jejak. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak.

Korban dikubur dengan pakaian lengkap. Aksi jahat pelaku kemudian terungkap dua pekan kemudian, yakni pada Sabtu (12/9/2020). Saat itu, warga membongkar makam yang mencurigakan.

Makam digali setelah muncul kecurigaan, lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota tubuh manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini membuat heboh masyarakat setempat. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di Jakarta.

Jenazah Dibawa Pakai Motor
Proses pengangkatan jenazah bocah 8 tahun di Lebak, Banten, yang diduga menjadi korban pembunuhan (Istimewa)

Jenazah bocah perempuan berusia delapan tahun yang dikubur dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, ternyata korban pembunuhan kedua orangtuanya.

Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan. Kedua pelaku kemudian ditangkap di kediaman mereka di Jakarta.

Kepada penyidik, kedua pelaku yang berinisial IS dan LH, mengakui menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia di kontrakan mereka di Jakarta.

Karena panik, pelaku lantas membawa jenazah ke Kabupaten Lebak untuk dikubur di sana. 

"Dibawa pakai sepeda motor, bonceng empat dengan mayat berikut anaknya satu lagi yang kembar," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Kedua pelaku memutuskan membawa jenazah ke Cijaku di pelosok Banten lantaran di sana terdapat makam nenek korban.

Jenazah dibawa pada 26 Agustus 2020 sore, dan tiba di TPU Gunung Kendeng, Cijaku, sekitar pukul 18.00 WIB.

Untuk menggali lubang kubur, IS meminjam cangkul ke warga setempat. Cangkul inilah yang membuat jejaknya terungkap.

(bin)

 
Top