JAKARTA -- RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Selanjutnya tim disaster and victim identification (DVI) Polri akan melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah.

"Pada siang hari ini RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban dari kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut, yang tentunya setelah diterima RS Polri, tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

BACA JUGA: Kebakaran Hebat Lapas Tangerang, 41 Orang Tewas, 81 Terluka

Proses identifikasi ini dilakukan untuk mencocokkan data ante-mortem korban tewas kebakaran Lapas Tangerang.

"Tentunya tim DVI bekerja didasarkan keilmuan dan pengalamannya, sehingga apa yang dihasilkan tim DVI dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Untuk mempermudah proses identifikasi, RS Polri membuka Posko Antemortem. Keluarga para korban tewas diharapkan datang ke Posko tersebut untuk menyerahkan data-data antemortem para korban.

"Oleh karena itu RS Polri telah membuka 1 pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia, baik data primer maupun sekunder," imbuhnya.

Seperti diketahui, kebakaran di Lapas Tangerang menewaskan 41 orang. Sementara itu 81 orang mengalami luka-luka, terdiri dari 8 luka berat dan 73 luka ringan.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB dini hari tadi. Kebakaran berhasil dipadamkan setelah hampir 2 jam.

Sementara Tim Puslabfor Polri masih meneliti penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan listrik arus pendek.

#detik






 
Top