JAKARTA  -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta pemerintah membuat surat perintah agar komik Superman Biseksual dilarang beredar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa komik yang akan rilis itu berdampak negatif bagi anak.

"Usul saya pemerintah menerbitkan surat larangan edar dan memblokir situs-situs yang berhubungan dengan komik itu. Ya pasti berdampak negatif makanya harus dilarang," kata Yandri kepada awak media di Jakarta,  Jumat (15/10/2021).

BACA JUGA: Semua Fraksi di DPR Tolak LGBT

Wakil Ketua Umum PAN itu mengatakan pemerintah harus serius mengantisipasi masuknya komik Superman Biseksual itu ke Indonesia. Sebab, menurutnya, komik itu bisa merusak moral anak-anak.

"Pemerintah harus mengantisipasi dengan serius karena komik ini bisa merusak moral bangsa terutama anak-anak," tutur dia.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan komik Superman Biseksual ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ia menambahkan bahwa komik itu juga tak sesuai dengan adat dan budaya Indonesia.

"Ya harus dilarang tidak sesuai dengan Pancasila khususnya sila pertama dan adat budaya yang ada di Indonesia," jelasnya.

Golkar Usul Jangan Dijual Bebas

Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily meminta komik Superman Biseksual dilarang untuk anak-anak. Ace menyebut komik itu bisa mempengaruhi perilaku seksual anak.

"Sebaiknya harus dikaji untuk dilakukan pembatasan penyebaran komik Superman yang mengandung unsur biseksual itu. Harus ada pelarangan bagi anak-anak atau seseorang yang di bawah umur," kata Ace saat dihubungi terpisah.

"Oleh karena itu, sebaiknya Pemerintah harus hati-hati sekali untuk memastikan agar komik ini jangan menjadi konsumsi bacaan anak-anak yang belum memiliki literasi yang cukup pendidikan seks," lanjutnya.

BACA JUGA: Enam Bulan Eksis, Website "Silaras" Terima 100 Lebih Pengaduan Kekerasan Seksual

Ace khawatir komik Superman Biseksual itu berpengaruh negatif terhadap tumbuh kembang anak. Utamanya bagi anak-anak yang belum memiliki literasi mengenai pendidikan seksual.

"Bagi anak-anak yang belum memiliki pengetahuan tentang pendidikan seks, informasi dan pengetahuan tentang biseksual akan mempengaruhi terhadap perkembangan perilaku seksual anak," sebutnya.

Ketua DPP Golkar itu meminta agar penjualan komik yang akan dirilis November mendatang oleh DC Comics itu dibatasi di RI. Dia mengatakan komik itu harus dilarang untuk anak-anak.

"Jadi sebaiknya harus dipastikan peredarannya dibatasi dan jangan dijual bebas. Ya betul harus dilarang untuk anak-anak," kata Ace.

Sebelumnya, DC Comics mengenalkan Jon Kent, karakter Superman baru sebagai biseksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mewaspadai peredaran komik tersebut di Indonesia.

"Isu orientasi seksual LGBT yang dikemas dalam bentuk comics tentunya perlu diwaspadai dampaknya pada masyarakat, khususnya anak-anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar melalui keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).

Nahar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) sebelum komik Superman itu masuk dan beredar di Indonesia. Selain itu kata Nahar, KemenPPPA juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mewaspadai pendistribusian komik dalam bentuk e-book.

#dtc/bin






 
Top