JEMBRANA, BALI -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi memimpin langsung penggeledahan di kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD)  Tamansari, Rabu (27/10/2021).

Penggeledahan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) ini untuk mengumpulkan kembali berkas  berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh dua tersangka, yakni pengurus LPD.

Akibat korupsi di LPD Tamansari Tukadaya, Kecamatan Melaya membuat nasabah merugi hingga ratusan juta rupiah.

Kasi Pidsus Kejari Jembrana, I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika mengatakan, ada beberapa dokumen yang disita sebagai alat bukti dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang kini ditangani pihaknya.

Dokumen yang disita itu diantaranya laporan tahunan 2010 sampai 2019, nota prima kredit 2010 hingga 2016 serta uang tunai kas akhir senilai Rp 3 juta.

“Kami lakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti dan pengumpulan barang bukti,” ucapnya.

#trb/bin




 
Top