PADANG -- Belasan anak “Punk” yang dikenal suka meresahkan akhirnya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk selanjutnya menjalani pembinaan di Dinas Sosial Kota Padang. 

Sedikitnya 18 orang anak “Punk” yang berdandan acak-acakan dengan model rambut runcing atau istilahnya "mohawk" diamankan pasukan penegak Perda Kota Padang, Senin (1/7/2019), ketika mereka tengah tiduran di depan ruko warga di kawasan Gang Jawa Dalam, Permindo, Padang. Penertiban yang dilakukan petugas, sebagai respons atas laporan masyarakat yang sebelumnya resah dengan keberadaan kelompok anak "Punk" tersebut. 

“Mereka kami angkut ke kantor untuk proses pendataan. Limabelas orang laki-laki dan tiga perempuan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin.

Dari laporan masyarakat, kata Al Amin, anak-anak “Punk” ini nyaris setiap malam tidur di lokasi tersebut. Kondisi pakaian yang kumal dan bahkan aroma tubuh mereka juga menyengat, membuat masyarakat resah dan terpaksa diamankan.

“Tampangnya gagah dan cantik, namun penampilan penampilan fisiknya amat dekil. Rambut acak-acakan dan berwarna warni, baju dan celana mereka robek," kata Al Amin.

Usai didata, pihak Satpol PP Padang pun mengirim remaja-remaja tanggung ini ke Dinas Sosial Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.

“Kami serahkan pembinaan lanjutan ke Dinas Sosial Kota Padang,” tutupnya. 

(iko/ede)
 
Top