PADANG -- Kecelakaan lalulintas di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/7/2019) pagi, merenggut nyawa seorang bocah 5 tahun. Bocah malang tersebut tewas setelah tertabrak mobil di Simpang Balai Pemuda, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.  

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya melalui Kanit Laka, Iptu Efriadi mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 08.00 WIB saat minibus nopol BA 1210 XX yang dikemudikan oleh Rini Zubir (42), datang dari arah belakang Hotel Grand Zuri menuju arah Kampung Nias.

"Mobil datang dari arah belakang Hotel Grand Zuri menuju arah Kampung Nias. Sesampai di lokasi, tertabrak penyebrang jalan (korban) yang datang dari arah kiri datangnya kendaraan," jelasnya.

Namun kata dia, bocah 5 tahun berinisial DAS itu mengalami cedera di bagian kepala dan dibawa ke RS Reksodiwiryo untuk mendapatkan pertolongan pertama. 

"Korban dibawa ke RS Reksodiwiryo dan kemudian dirujuk ke RS Dr. M Djamil, namun nyawa korban tak tertolong sesampainya di RS M. Djamil," lanjutnya.

Lebih lanjut Asril memaparkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, serta menahan minibus berplat putih berikut pengemudinya yang terlibat kecelakaan maut itu. Sementara, korban tewas sudah diantarkan ke rumah duka di Jalan Kampung Nias I, Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan. 

(mts/irs)
 
Top