JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menghapus tenaga honorer, tapi secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor usia dan faktor lainnya.

"Pemerintah mulai 2018 sudah melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar. Bagi (tenaga honorer) yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo, belum lama ini.

"Jangan sampai (bagi tenaga honorer) karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara (terabaikan), tetapi tetap akan diperhatikan," kata Tjahjo Kumolo menegaskan.

Ia mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut karena sebagian besar (masalah) tenaga honorer ada pada tenaga guru dan pegawai honorer di dinas kesehatan. 

Pemerintah, katanya, ke depan menyiapkan program di setiap satu desa minimal ada 10 guru, 10 tenaga kesehatan di puskesmas pembantu, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, dan penyuluh pengairan.

"Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga tadi. Ini yang sedang kami persiapkan dengan baik. Kebutuhan berapa, jumlah desanya berapa, sekolah dasarnya (SD) berapa, SMP-nya berapa, berapa jumlah puskemas pembantunya," katanya.

Menpan RB minta pola reformasi birokrasi tidak dilihat secara sepotong saja termasuk masalah perampingan eselon 3, 4, dan 5, tunjangan kinerja, optimalisasi kerja, fungsionalnya bagaimana sampai proses penggajian, dan pensiun yang harus ditingkatkannya.

"Tentunya kalau pegawai negerinya bisa, swasta pun akan bisa. Setidaknya kalau wartawan ya (gajinya) di atas UMR. Jadi, kerjanya tidak hanya di kantor saja, tetapi bisa di mana saja," katanya.

Sumber: wartaekonomi


 
Top