MENTAWAI -- Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar mengakui, pengurangan bantuan iuran BPJS dari 36.570 orang menjadi 10.400 oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2020 ini memang menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Menurut Lahmuddin ketika masyarakat memiliki jaminan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama sampai ke fasilitas tingkat lanjut, tinggal memakai kartunya. Ketika tidak punya kartu dikhawatirkan tidak akan berobat, hal tersebut akan menjadi persoalan baru.

“Dari 36.570 data DSP3A Mentawai dilakukan pengurangan sebanyak 26.170, sesuai kekuatan anggaran kita dari Dinkes Mentawai hanya bisa mengusulkan anggarannya sebanyak 10.400 orang peserta BPJS ” papar Lahmuddin kepada awak media setempat, Senin (20/1/2020).  

Berita Terkait: Iuran Naik, Pemkab Mentawai Cuma Mampu...

Disebutkan, sebanyak 26.170 yang dinonaktifkan itu selama ini dibiayai APBD. Jadi angka pengurangan tersebut sangat besar, persoalannya itu karena keterbatasan anggaran, sehingga tidak bisa terakomodir semuanya.

Diakuinya, kenaikan iuran BPJS memang sangat besar pengaruhnya kepada masyarakat, dimana sebelumnya masih bisa diakomudir Pemkab Kepulauan Mentawai.

“Soal data peserta BPJS itu dari DSP3A Mentawai, kalau Dinkes Mentawai hanya mengusulkan anggaran sesuai data yang ada," ujarnya.

Sementara data sebanyak 26.170 peserta BPJS yang dinonaktifkan itu, pihaknya berharap bagaimana mendorongnya untuk bisa dibiayai melalui APBN dengan solusinya masuk ke dalam database Dinas Sosial diteruskan di Kementerian Sosial.

“Pada prinsipnya, Dinkes Mentawai berupaya mempertahankan jumlah peserta BPJS untuk bisa diakomudir melalui dana APBD, bahkan kami di Dinas Kesehatan mengharapkan seluruh masyarakat mendapat pelayanan kartu BPJS ini," kata Lahmuddin.

Dikatakan lagi, ketika ada keterbatasan anggaran  tentu ada kebijakan lain. Namun dalam hal ini Dinkes Mentawai tetap berupaya berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk bisa dimasukkan anggarannya melalui pintu lain atau melalui Kementerian Sosial.

“Mudah-mudahan bisa terakomudir, tapi kalau juga tidak tembus masyarakat yang miskin sulit juga untuk berobat, kasihan kita jadinya. Namun yang kita khawatirkan nanti ujung-ujungnya Dinas Keehatan lagi yang disalahkan,” ucap Lahmuddin.

Dengan keterbatasan anggaran yang berdampak terjadinya pengurangan peserta BPJS bagi masyarakat Mentawai, diharapkan ada kebijakan lain baik dari pemerintah daerah maupun melalui pemerintah pusat, agar bisa terakomodir lagi peserta BPJS yang sudah dinonaktifkan, pungkasnya.

(ers)
 
Top