BATAM, KEPRI -- Guna mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), maka pada pada Kamis (4/2/2021) sore dilakukan razia penggeledahan terhadap badan dan kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Barelang, Batam.

"Tujuan dari razia ini adalah untuk menciptakan Lapas Batam yang bersih dari narkoba, handphone serta benda-benda terlarang dan yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas. Kami beserta jajaran berkomitmen dalam pemberantasan narkoba," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Dannie Firmansyah, selepas razia penggeledahan.

Menurutnya kegiatan ini sudah rutin dilakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun narkoba di lingkungan Lapas. 


"Razia penggeledahan kamar dan badan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan Lapas Batam bebas dari Narkoba sehingga tercipta situasi aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan," tegas Dannie, diamini Kasi Kepala Satuan Pengaman Lapas Batam (KPLP) Said Afrizal dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Candra Putra.

(oel/bin)

 
Top