MESUJI, LAMPUNG -- Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil menangkap rampok sadis bersenjata api yang telah beraksi di 5 tempat kejadian perkara (TKP). Karena melawan saat hendak ditangkap, petugas terpaksa menghadiahinya timah panas. Ia langsung tersungkur begitu menerima tembakan pada bagian lutut.

"Karena ada perlawanan, kami terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Alim, dalam keterangan persnya ke awak media setempat, Minggu (14/2/2021).

Sang rampok, Hasan, ditangkap Jum'at (12/2/2021) lalu, saat berada di sebuah rumah di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. 

Adapun 5 TKP aksi perampokan sadisnya, antara lain di depan makam di jalan poros Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, di jalan Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjung Raya sebanyak tiga kali kemudian di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur yang menyebabkan korban meninggal dunia.  

"Berbekal informasi bahwa tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu berada di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, maka jajaran kami yakni Team Tekab 308 tak menyia-nyiakan kesempatan langsung menuju lokasi," papar kapolres.

Sekira pukul 17.00 WIB tersangka berhasil diamankan berikut 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 4 (empat butir amunisi aktif cal 5.56 dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau.

Karena tersangka melakukan perlawanan, Team Tekab 108 terpaksa  melakukan tindakan terukur dan terarah, selanjutnya rampok sadis itu dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(bin/oel)




 
Top