SEPERTINYA alam Minangkabau, termasuk Kota Padang selaku ibukota Provinsi Sumatera Barat, mulai tak menerima hal-hal negatif yang berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan masyarakatnya. Baik secara fisik, mental maupun sprituil. 

Penolakan alam Minangkabau terhadap hal-hal negatif, salah satunya menampakkan wujud lewat pengungkapan keberadaan dua karung ganja kering oleh dua sosok berdedikasi tinggi di jajaran Satuan Lalulintas Polresta Padang. Mereka adalah Aipda Dedi Kurniawan dan Bripka Dedi Kurniawan. 

"Sapandai-pandai tupai malompek, nan sakali ka jatuah juo," begitu ungkapan Minangkabau terhadap suatu keburukan atau kejahatan, meskipun selama ini tersimpan atau tertutup rapih, ada masanya akan terungkap, terbongkar, lalu diketahui oleh khalayak luas.  

Tatkala diam-diam segelintir manusia coba-coba memasok narkotika dalam jumlah besar ke Kota Padang, sentra kemajuan peradaban alam Minangkabau, dua polantas tadi melalui tugas pokoknya justru secara tak sengaja berhasil mengungkap kasus yang mustinya menjadi porsi jajaran Reskrim atau jajaran terkait lainnya.


Nah, siapa sangka mobil yang tadinya mereka buru karena tindak pelanggaran lalulintas pada akhirnya menggiring dua anggota Satlantas Polresta Padang ini pada temuan spektakuler berupa dua karung ganja berisi 27 paket besar siap edar? 
Alam Minangkabau bertuah, itu saja. Kali ini tuah itu tertumpang pada kesigapan dua polantas muda tadi. Tugas utama mereka memang mengatur dan menegakkan aturan tertib lalulintas, namun secara instink kepolisian tetap tajam mengendus kejahatan. Dedikasi tak kenal sekat. Alhasil, keberadaan dua karung ganja yang berhasil diungkap. Luar biasa!

Kendati beum ada informasi lanjut ihwal sepak terjang warga Lubuk Kilangan (Luki) berinisial F dan kelompoknya dalam peredaran "daun syurga" di Kota Padang, namun yang pasti pada Rabu (10/2/2021) sore, bandar ganja ini kena batunya. Ia tak berkutik ketika polisi menciduk ke kediamannya, sekaligus menemukan barang bukti 2 karung ganja kering berisi 27 paket besar siap edar.

Pengungkapan kasus kepemilikan narkotika jenis ganja kering dalam jumlah besar ini merupakan tindaklanjut dari penindakan pelanggar lalulintas di jalan raya oleh Aipda Dedi Kurniawan dan Bripka Dedi Kurniawan pada Rabu (10/2/2021) siang. Kala itu mereka mencoba menghentikan minibus Toyota Ayla hitam bernopol BA 1020 FC, yang dikemudikan F. Ada dua penumpang di mobil tersebut, istri F berinisal IF dan seorang laki-laki rekan F.  

Begitu melintas di ruas jalan Ujung Gurun, Toyota Ayla hitam itu melakukan pelanggaran marka jalan. Saat coba dihentikan oleh petugas, F malah tancap gas ke jalan HR Rasuna Said hingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke kawasan banjir kanal.

Karena kondisi macet, sopir dan satu penumpang laki-laki meninggalkan kendaraan di tengah jalan, lalu kabur. Sedangkan penumpang perempuan tertinggal di dalam mobil.

Gerak cepat, Aipda Dedi Kurniawan dan Bripka Dedi Kurniawan langsung menginterogasi F yang tertinggal sendirian di mobil. Dua polantas tersebut juga melakukan penggeledahan terhadap Toyota Ayla hitam, hingga menemukan satu paket ganja. Tidaklah heran jika dua laki-laki tadi kabur meninggalkan mobil tersebut! 

Tindakan berikutnya, dua polantas itu langsung membawa IF ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut.  Polresta Padang. 

Dalam proses interogasi, IF mengaku terdapat beberapa ganja lagi di kediamannya.

Tanpa membuang-buang waktu, petugas langsung merangsek ke kediaman IF di kawasan Luki guna pengembangan lanjut. Olala! Ternyata di lokasi ada F suami IF yang sebelumnya kabur meninggalkan istrinya di mobil. Polisi langsung meringkus F lalu lanjut menggeledah rumah hingga menemukan dua karung ganja berisi 27 paket besar siap edar. 

Selanjutnya, F berikut barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Padang. Sedangkan tim dari Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan memburu satu pelaku lainnya yang masih kabur

“Total barang bukti yang disita sekitar 27 paket. Tapi untuk berat berapa kilogramnya belum diketahui, karena bukan bagian dari kami,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Hendri Sukur Saputra menjawab konfirmasi awak media, Rabu (10/2/2021) kemarin.

Dijelaskan Sukur, setelah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.

“Semenjak saya bertugas, mungkin ini pengungkapan kasus terbesar. Dalam proses penangkapan tadi tidak ada perlawanan,” ungkapnya kepada salah satu media online di Padang. 

(ede)



 
Top