PEKANBARU -- Penumpukan sampah secara berulang pada setiap akhir tahun di Kota Pekanbaru mengindikasikan satu hal. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ataupun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak punya perencanaan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel. 

Ia menyebut, tumpukan sampah tidak pada tempatnya memang sudah menjadi pemandangan umum sepanjang tahun di Kota Bertuah.

Namun menjelang akhir tahun, pergantian tahun hingga awal-awal tahun baru seperti 2025 ini, tumpukan sampah ilegal seakan-seakan meningkat berkali lipat.

Masalah ini menurut Roni tidak hanya soal pergantian pihak ketiga, tapi Pemko terlihat memang tidak memiliki perencanaan. Tumpukan yang makin menggunung mengindikasikan sampah tidak diangkut, seperti terjadi kekosongan operasional.

''Tumpukan ini akibat tidak memiliki perencanaan yang matang. Harusnya dari awal sudah disiapkan, jangan sampai terjadi kekosongan,'' ungkap Roni.


Roni meminta masalah ini cepat dibereskan. Menurutnya, kota peraih adipura 8 kali di mana 7 di antaranya diraih berturut-turut ini, tidak layak ada tumpukan sampah. Apalagi tumpukan itu di  pinggir jalan hingga di wilayah perkotaan dan statusnya tumpukan ilegal.

''DLHK Kota Pekanbaru harus ambil tanggung jawab terhadap penumpukan sampah ini. Perintahkan rekanan untuk segera mengangkut tumpukkan sampah itu,'' tegas Roni.

Salah satu kader terbaik Partai Golkar di Riau itu tidak mau lagi kejadian ini berulang. Pekanbaru pernah mengalami penumpukan sampah pinggir jalan akut beberapa tahun lalu. Dirinya mengingatkan pihak berwenang mencegah hal itu agar tidak berulang.

''Jangan sampai kejadian kedua Pekanbaru jadi tempat tumpukkan sampah lagi,'' Roni mengingatkan.

#adv/ede





 
Top