PEKANBARU -- Kualitas udara di Provinsi Riau hingga pagi hari ini (Selasa, 25/9/2019) mulai membaik pasca hujan yang terjadi di sejumlah wilayah di provinsi ini. Padahal sebelumnya, Senin (23/9/2019) kemarin, dilaporkan, Provinsi Riau menetapkan status Darurat Pencemaran Udara, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Membaiknya kualitas udara di Provinsi Riau  sontak disambut gembira dan rasa syukur oleh segenap masyarakat yang bermukim di provinsi ini.  

"Alhamdulillah hujan deras malam .. pagi ko alah segar udara. Semoga asap dak balik lagi". Demikian tulis seorang warga  Panam, Kota Pekanbaru, mengawali chat-nya di group whats'app (WA) keluarga. 


Informasi sekaligus ungkapan syukur atas rahmat Illahi tersebut disambut balasan kalimat turut bersyukur dari segenap anggota keluarga di group, yang masing-masingnya telah tinggal berjauhan, menyebar dan menetap  di berbagai provinsi di Indonesia. "Amiin YRA," balas sejumlah anggota keluarga dalam berbagai ungkapan kreasi stiker WA. 

Ungkapan rasa syukur atas kondisi udara yang telah membaik di Provinsi Riau juga menyemaraki dinding status dan kolom komentar di media sosial (medsos) seperti WA, facebook (FB), Twitter, Instagram (IG) dan lainnya. Semua merasa plong karena terlepas  himpitan penderitaan yang seolah tak berkesudahan dampak kabut asap karhutla. 

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi debu polutan PM10 di Pekanbaru pada Selasa (24/9/2019) pukul 19.00 terpantau di angka 99,84 mikrogram/m³. Adapun ambang batas normal PM10 yang diperbolehkan adalah 150 mikrogram/m³. 

Angka ini menunjukkan kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru berada dalam kategori Sedang (51-150 mikrogram/m³). Kondisi ini dapat dikatakan jauh membaik dari sebelumnya yang berada pada level Berbahaya.

Sementara itu, dari data BMKG juga dapat dilihat sejumlah daerah yang masih berada dalam kategori Tidak Sehat, yakni Jambi dengan konsentrasi PM10 sebesar 197,38 mikrogram/m³ (kategori tidak sehat), Palembang, Sumatera Selatan dengan konsentrasi PM10 sebesar 305,76 mikrogram/m³ (kategori sangat tidak sehat), dan kota Sampit, Kalimantan Tengah dengan konsentrasi PM10 sebesar 186,44  mikrogram/m³ (kategori tidak sehat). 

(rel/ede)
 
Top