PADANG - Warga Kota Padang mendapat kemudahan baru. Bagi yang ingin mengurus beberapa perizinan, sekarang tidak perlu repot lagi karena sudah ada 10 perizinan yang pengurusannya bisa dilakukan secara online. 

"Kalau sebelumnya hanya 4 perizinan yang bisa diakses melalui online, untuk saat ini bertambah 6, sehingga menjadi 10 perizinan," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Padang, Rudy Rinaldy, dalam eksposnya di "Command Center" Balaikota Aie Pacah, Rabu (25/9/2019) kemarin. 

Lebih lanjut Rudy Rinaldy memaparkan bahwa pada  tahun 2018 ada 4 perizinan yang bisa diakses melakui website "Sapo Rancak", yakni Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Izin Apotik.

Pada 2019, ada tambahan 6 perizinan yang bisa diakses melalui online, yakni Sertifikat Laik Hygenic Sanitasi Katering atau Jasa Boga, Sertifikat Laik Hygenic Sanitasi Restoran atau Rumah Makan, Sertifikat Laik Hygenic Sanitasi Hotel, Sertifikat Laik Hygenic Sanitasi Depot Air Minum, Izin Laboratorium Kesehatan dan Izin Klinik Kecantikan.

"Setiap tahun perizinan online akan selalu ditingkatkan dari tahun sebelumnya. Sehingga nanti pada tahun 2023, semua perizinan yaitu sebanyak 106 perizinan bisa diakses melalui online," paparnya lagi.

Terkait kemudahan proses perizinan ini, Pemko Padang melalui DPMPTSP berharap masyarakat Kota Padang semakin banyak yang mengurus perizinan usahanya.

"Masyarakat, pelaku usaha ataupun investor bisa mengurus perizinan dimanapun selagi Kominfo Padang menyediakan aksesnya," tekan Rudy Rinaldy di akhir pemaparannya. 

(rel/ede)
 
Top